Narkoba
INW Desak Kaburnya 7 Napi Narkoba dari Lapas Salemba Diinvestigasi Menyeluruh
Indonesia Narcotic Watch (INW) prihatin dan menyesalkan kaburnya 7 tahanan dan narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba.
Budi berpendapat, peristiwa ini menjadi tamparan dan alarm keras bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk segera melakukan reformasi di institusinya agar lembaga pemasyarakatan tidak lagi menjadi sarang operasi bisnis narkoba.
Sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM, sudah selayaknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadikan reformasi dan transformasi aparat dan kelembagaan sebagai program prioritasnya.
Kabur Lewat Gorong-gorong
Bandar narkoba Murtala Ilyas menjadi salah satu tahanan yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024) lalu.
Murtala kabur setelah menjebol teralis besi kamar mandi dan melarikan diri melalui gorong-gorong dari dalam area Rutan Salemba bersama enam tahanan lainnya.
Murtala diketahui harus mendekam di Lapas Salemba usai kembali tertangkap untuk ketiga kali oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus narkotika.
Ia terakhir kali ditangkap dalam kasus peredaran sabu sebanyak 110 kilogram dari jaringan Malaysia.
Jaringan Murtala cs ini terungkap dalam penyelidikan polisi sejak Oktober 2023 sampai Januari 2024.
Baca juga: Tersangka Penanam Ganja di Atap Rumah Beli Bibit Online, AKBP Chandra Mata: Kami Sedang Telusuri
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) juga telah memvonis Murtala Ilyas dengan hukuman 8 tahun penjara lantaran terbukti melakukan pencucian uang dalam kasus narkoba.
Murtala kemudian mengajukan permohonan banding ke PT Banda Aceh.
Dalam putusan itu, majelis hakim Pengadilan Tinggi memangkas vonis Murtala menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Selain itu, seluruh aset milik Murtala sebesar Rp 142 miliar dikembalikan untuk Murtala.
Buntut kasus itu, Polres Metro Jakbar membentuk tim khusus untuk menyelidiki aset maupun harta yang dimiliki Murtala.
Polisi juga berkoordinasi dengan ahli tindak pidana pencucian uang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset dan harta yang dimiliki Murtala.
Sebelumnya tujuh orang tahanan dan narapidana terkait kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Viral Pemuda Edarkan dan Konsumsi Narkoba di Warung Dekat Kampus, Polisi Langsung Tangkap |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap Tiga Kurir Narkoba Jenis Sabu Asal China, BB 35 Kg Dalam Kemasan Bahasa Mandarin |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Amerika Latin, Meja Panjang di Ruang Konpers BNN Penuh Narkoba |
![]() |
---|
Jakarta Barat Punya 2 Kampung Narkoba, Wali Kota Berharap Ada BNNK Jakbar |
![]() |
---|
JPU tak Siap, Fariz RM Batal Dengar Tuntutan Jaksa, Hakim Jadwal Ulang Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.