Kasus Perundungan

Ivan Sugianto, Pengusaha Surabaya yang Suruh Siswa Sujud dan Menggongong Ditangkap Polisi di Bandara

Dirmanto enggan memberi komentar saat ditanya tentang rumor yang menyebut Ivan Sugianto sebagai seorang markus (makelar kasus).

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Surabaya
Ivan Sugianto saat tiba di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024). Ivan Sugianto merupakan pengusaha asal Surabaya ditangkap setelah memaksa siswa di SMAK Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong. 

Laporan tersebut tertuang LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Setelah laporan bergulir, kasus ini belakangan disebut sudah dimediasi.

Dalam kasus ini, nama Ketua Asosiasi Petinju Indonesia Jawa Timur, Nouke Norimarna ikut terseret.

Diberitakan beberapa media, bahwa Nouke sempat disebut-sebut ikut mendatangi SMA Gloria 2 bersama Ivan Sugianto.

Namun, Nouke dalam keterangannya membantah disebut preman.

Ia mengaku dirinya hadir sebagai guru tinju dari EMS, anak dari Ivan Sugianto.

Meski sudah diselesaikan dengan kekeluargaan di Amin Resto, Surabaya pada 8 Oktober 2024, tak sedikit warganet di Twitter atau X meminta agar Ivan Sugianto diproses hukum.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved