Kasus Perundungan
Ada Penjamin, Empat Tersangka Perundungan di SMA Binus Serpong Tak Ditahan
Kuasa hukum ASS, Rizki Firdaus mengatakan, 4 pelajar yang jadi tersangka perundungan itu tak ditahan polisi lantaran adanya penjamin.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG- Para tersangka kasus perundungan terhadap siswa SMA Binus, Serpong, Tangerang Selatan berinisial ASS, tak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Diketahui 4 tersangka kasus perundungan di SMA Binus Serpong, yakni, E (18), R (18), J (18) dan G (19).
Kuasa hukum ASS, Rizki Firdaus mengatakan, 4 pelajar yang jadi tersangka perundungan itu tak ditahan polisi lantaran adanya penjamin.
“Sebenarnya penahanan itu kan subjektivitas dan banyak indikator yang harus dilengkapi kaya ada penjamin. Yang pasti kan orang tua menjamin,” ucap dia kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).
Rizki menjelaskan, para tersangka hanya dikenakan wajib lapor satu minggu sekali, sampai dimulainya persidangan.
“Wajib lapor setiap seminggu sekali, itu juga rapi lah administratif itu. Jadi soal ditangguhkan secara objektif ya, (jadi) engga masalah,” kata dia.
Pihak keluarga korban kata Rizki, juga tidak mempermasalahan terkait hal tersebut.
Bagi keluarga korban, yang terpenting yakni kasus perundungan ini bisa berlanjut hingga meja persidangan.
KPAI sempat buka suara
Selama proses hukum berjalan, KPAI berharap agar sekolah internasional Binus School Serpong mempertimbangkan opsi pembelajaran jarak jauh bagi pelaku bullying atau perundungan yang saat ini menghuni bangku kelas XII.
Diyah Puspitarini, anggota KPAI (komisi perlindungan anak Indonesia) menyebut PJJ (pendidikan jarak jauh) semata-mata untuk memenuhi hak anak mendapat pendidikan, sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak.
Kata Diyah, pihaknya memahami nama baik sekolah harus dijaga.
Lalu, ada pula kekhawatiran akan pelaku jika tetap di sekolah, seolah-olah ada pembiaran.
"Ini untuk pembelajaran bersama. Sepanjang anak masih dalam proses, itukan belum ada keputusan ya," katanya, Selasa (27/2/2024).
Ivan Sugianto, Pengusaha Surabaya yang Suruh Siswa Sujud dan Menggongong Ditangkap Polisi di Bandara |
![]() |
---|
Lihat Anaknya Diminta Ivan Sujud dan Menggonggong, orang Tua Siswa SMK Kristen Gloria 2 Trauma |
![]() |
---|
Korban Perundungan di SMA Binus akan Ajukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan |
![]() |
---|
Datangi Sekolah, Irjen Kemendikbud Bawa Solusi untuk Perundungan di Serpong |
![]() |
---|
5. Kasus Perundungan oleh Alumni di Tangsel, Orangtua Korban Harap Ada Efek Jera |
|
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.