Kasus Perundungan
Ada Penjamin, Empat Tersangka Perundungan di SMA Binus Serpong Tak Ditahan
Kuasa hukum ASS, Rizki Firdaus mengatakan, 4 pelajar yang jadi tersangka perundungan itu tak ditahan polisi lantaran adanya penjamin.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Ikhwana Mutuah Mico
Muhamad Rizki Firdaus, kuasa hukum korban perundungan di SMA Binus School Serpong
"Dan kami hawatir juga anak-anak lain terinspirasi melakukan kekerasan yang sama," katanya.
Aris menjelaskan, pihaknya sangat hati-hati menangani kasus tersebut.
"Prinsipnya bagi KPAI, kekerasan tidak diperbolehkan. Siapapun itu termasuk anak. Kedua, tentu semua pihak harus bergerak secara bersama dan memastikan semua instrumen di dalam UU perlindungan anak tertangani dengan baik," ujarnya.
Baca berita wartakotalive.com lainnya di Google News
“Yang penting proses berlanjut, bisa sampai digelar ke pengadilan, apapun hasilnya dia bisa terima,” ungkap Rizki. (m41)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kasus Perundungan
Ivan Sugianto, Pengusaha Surabaya yang Suruh Siswa Sujud dan Menggongong Ditangkap Polisi di Bandara |
![]() |
---|
Lihat Anaknya Diminta Ivan Sujud dan Menggonggong, orang Tua Siswa SMK Kristen Gloria 2 Trauma |
![]() |
---|
Korban Perundungan di SMA Binus akan Ajukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan |
![]() |
---|
Datangi Sekolah, Irjen Kemendikbud Bawa Solusi untuk Perundungan di Serpong |
![]() |
---|
5. Kasus Perundungan oleh Alumni di Tangsel, Orangtua Korban Harap Ada Efek Jera |
|
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.