Berita Jakarta
Kejar Target, Pemkot Jakarta Barat Bantu UMKM Urus Sertifikasi Halal Gratis
Kejar Target, Pemkot Jakarta Barat Bantu UMKM Urus Sertifikasi Halal Gratis: Target 400 UMKM Tersertifikasi Halal hingga Akhir 2024
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Sebanyak 400 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Jakarta Barat, akan mendapat bantuan proses sertifikasi oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) setempat.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid saat dihubungi, Selasa (12/11/2024).
"Jadi tahun ini kami sudah sosialisasi, bimbingan teknis, dan terakhir kemarin sudah sidang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), tinggal tunggu penetapan," kata Iqbal.
Selama proses tersebut, pihaknya sudah berhasil mengeluarkan 200 sertifikasi halal bagi UMKM di Jakarta Barat.
"Gelombang pertama sudah keluar 200 sertifikasi halal. Untuk gelombang kedua, 200 lagi masih berproses. Sebagiannya sudah keluar tapi sebagiannya masih proses," jelasnya.
Iqbal menargetkan, pada akhir 2024, ada 400 UMKM makanan di Jakarta Barat yang mendapat sertifikat halal.
"MUI juga sudah mengatur jadwal terbitnya. Intinya akhir tahun ini 400 sertifikasi halal itu sudah terbit," kata Iqbal.
Pasalnya, sertifikasi halal merupakan kebijakan pemerintah pusat pada tahun 2024.
Tetapi, penerapannya baru akan dilakukan pada tahun 2026.
"Tetapi Pemprov DKI Jakarta tetap mendukung UMKM-nya untuk tetap bisa menerbitkan sertifikasi halal, supaya bisa bersaing di pasar," jelas dia.
Hingga kini, total ada 35.000 lebih pelaku UMKM binaan Sudin PPKUKM Jakbar.
Sementara hingga akhir tahun 2023, jumlah UMKM yang sudah mendapat sertifikasi halal, jumlahnya mencapai 1.600.
Sehingga dengan adanya target 400 sertifikasi halal di tahun ini, Iqbal berharap bisa menggenapkan jumlahnya menjadi 2.000 UMKM.
Meski sejumlah UMKM dibantu pemerintah, namun Iqbal juga mengajak kepada pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal secara mandiri.
"Kita untuk dapat mengurus sertifikasi halal ya, lewat jalur self-daclare atau mengurus secara mandiri," pungkas dia. (m40)
Raperda KTR Jadi Polemik, Pengamat Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan |
![]() |
---|
Muswil X LDII Jakarta Tunjuk Imam Bashori Pimpin Kepengurusan Baru 2025-2030 |
![]() |
---|
Kajari Jakbar Hendri Antoro Dibebastugaskan buntut Anak Buahnya Gelapkan Barang Bukti Rp11,5 Miliar |
![]() |
---|
Tragedi Tewasnya Terapis Delta Spa Berusia 14 Tahun, Pramono Anung Akan Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Bersalin Sendirian, Seorang Terapis Ditemukan Tewas di Musala Terminal Kalideres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.