Demonstrasi

Usai Disanksi Persepsi, Kantor Poltracking Didemo, Massa Minta Lembaga Survei Jaga Kredibilias

Melalui survei, opini dan aspirasi masyarakat luas juga dapat diketahui untuk kemudian dianalisis sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan berikutnya

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Aliansi Masyarakat Jakarta Menggugat (AMJM) menggelar aksi massa di depan kantor lembaga survei Poltracking Indonesia kawasan jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi) menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia imbas beda hasil survei Pilgub Jakarta dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Usai mendapatkan sanksi, Poltracking mengumumkan mundur dari Persepsi.

Sanksi tersebut mendapat perhatian luas dari publik di media sosial

Di sisi lain, sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jakarta Menggugat (AMJM) menggelar aksi massa di depan kantor lembaga survei Poltracking Indonesia kawasan jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan

Kordinator Lapangan Aksi, Bung Fathur Risky mengatakan, keberadaan sebuah lembaga survei sangat dibutuhkan di negara yang demokrasinya sedang tumbuh dan berkembang sepeti Indonesia. 

Dengan hadirnya lembaga survei, kata Fathur, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam urusan kebijakan publik, layanan publik, dan juga terkait proses-proses pengambilan keputusan dan hasil dari sebuah kebijakan yang dihadirkan oleh pemerintah.

"Melalui survei, opini dan aspirasi masyarakat luas juga dapat diketahui untuk kemudian dianalisis sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan berikutnya," ujar Fathur melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2024)

Proses pelaksanaan pemilu, lanjutnya, baik pemilu ditingkat pusat, seperti Pilpres, maupun pemilu ditingkat daerah, seperti Pilkada, sangat membutuhkan kehadiran lembaga survei guna menseminasikan informasi terkait calon maupun memotret aspirasi pemilih terhadap sosok figur dan harapan. Lembaga survey juga berperan dalam melakukan kontrol agar kontestasi dalam pemilu tetap berjalan jujur dan adil. 

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh lembaga survei Poltracking Indonesia terkait survei opini publik di Pilkada DKI Jakarta justru mencoreng kredibilitas dan integritas lembaga survei itu sendiri yang menjunjung obyektifitas, moralitas, dan integritas sebuah lembaga survei.

Sebab, Poltracking telah nyata-nyata telah melakukan pelanggaran sehingga di sidang dan dijatuhi sanksi oleh Dewan Etik oleh Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI).

"Kami meminta kepada Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) sebagai wadah organisasi bagi lembaga survei di Indonesia, agar mengeluarkan Poltracking Indonesia karena sudah tidak lanyak dan cacat moral untuk melakukan survei di Indonesia," ujar Fathur.

Ia juga mendesak kepada pihak-pihak terkait, agar melarang Poltracking Indonesia untuk mempublikasikan hasil-hasil surveinya karena nyata-nyata sudah tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Sebaiknya Poltracking Indonesia membubarkan diri dari bumi Indonesia dengan sukarela karena sudah menciderai demokrasi Indonesia dan masyarakat," pungkasnya.

Poltracking Mundur dari Persepi

Lembaga survei Poltracking Indonesia terkena guncangan hebat akibat hasil penelitiannya di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved