Judi Online

Sudah Kirim 1.081, Tersangka Judi Online di Cengkareng Jakbar Dapat Uang Rp10 Juta Tiap Transaksi

Pelaku utama berinisial R (31) untuk praktik judi online (judol) di Kamboja, mendapatkan Rp 10 juta dalam satu kali mengirim handphone berisi aplikasi

|
warta kota/nuril yatul
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi sedang menginterogasi karyawan di markas judi online di Cengkareng, Jumat (8/11/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Pelaku utama berinisial R (31) yang menjalankan bisnis pengumpulan dan pengiriman rekening untuk praktik judi online (judol) di Kamboja, meraup untuk jutaan rupiah tiap satu kali bertransaksi.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, pelaku mendapatkan Rp 10 juta dalam satu kali mengirim handphone berisi aplikasi m-banking.

Sementara sejak 2022 lalu, pelaku telah melakukan pengiriman sebanyak 1.081 kali.

"Rp 10 juta itu terbagi-bagi, Rp 2 juta untuk masyarakat ataupun warga yang memiliki nomor rekening dan juga si perekrut jaringan itu, perekrutnya," kata Syahduddi saat ditemui di lokasi penggerebekan, Perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).

"Jadi Rp 500.000 untuk perekrut, warga diberikan Rp 1 juta. Dan si R ini dapat sama sekitar Rp 1,5 juta juga," imbuhnya.

Sementara untuk biaya pembelian handphone, lanjut Syahduddi, pelaku mendapat uang dari orang di negara Kamboja sebesar Rp 2-3 juta, termasuk ongkos kirim.

"Ongkos kirim dan biaya-biaya koordinasi bahasanya. Jadi total dalam satu kali pengiriman itu dalam satu buku rekening tersangka mendapatkan uang Rp 10 juta," jelas Syahduddi.

Kendati uang Rp 10 juta itu dibagi-bagi peruntukkannya, namun Syahduddi menyebut jika pelaku tetap mendapatkan uang berkali-kali lipat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Metro Jakbar Grebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Cengkareng

"Apakah itu terkait dengan honor dia pribadi, termasuk juga untuk pembelian handphone dan juga untuk ungkos kirim dan juga biaya ekspedisinya," katanya.

Lebih lanjut, Syahdyddi menyebut jika pelaku melakukan pengiriman ke Kamboja menggunakan jalur ekspedisi resmi yang sudah terkenal.

Begitu pula dengan bank-bank tempat penyimpanan rekening, pihaknya menyertakan semua bank. Baik swasta maupun negeri.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah tinggal bergaya elit di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, digrebek Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).

Rumah tersebut digrebek karena terindikasi terlibat dalam jaringan judi online internasional.

Berdasarkan pantauan Warta Kota di lokasi, penggeledahan itu dilakukan sekira pukul 08.15 WIB. 

Sejumlah penyidik dari jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa satu ruang kerja yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan bisnis haram tersebut.

Mereka juga memasang garis polisi di pagar depan rumah bertingkat dua itu, hingga menarik warga sekitar berkerumun dan menyaksikan momen penggerebekan tersebut.

Diketahui, total ada 8 pelaku yang dibekuk buntut terendusnya praktik judi online jaringan internasional ini. 

Satu di antaranya, merupakan pelaku utama yang juga tinggal di rumah tersebut bersama istri dan orangtuanya.

Pelaku tersebut adalah R. Dia menyulap satu ruangan di lantai dasar rumah orangtuanya sebagai ruang kerja.

Di dalamnya, terdapat satu meja dan kursi kerja utama.

Sementara di tembok-tembok ruangan itu, terdapat tempat penyimpanan bersekat-sekat yang terbuat dari kayu.

Di almari penyimpanan itulah, pelaku menyimpan semua tumpukkan buku rekening dari berbagai bank, kardus-kardus handphone, hingga, ribuan ATM yang diikat secara bertumpuk.

Nampak, ATM dan buku rekening tabungan itu diikat berdasarkan jenis yang sama.

Selain itu, terdapat pula sejumlah laptop yang masih menampilkan list nama-nama, lengkap beserta data pribadinya berikut nomor telepon.

Adapula sejumlah kertas berisi list nama dan status keanggotaan judi online yang ditempel oleh pelaku di tembok-tembok ruang kerjanya itu. 

Polisi juga menghadirkan 8 tersangka sekaligus saat penggerebekan itu.

R selaku pelaku utama, mengaku telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2021 lalu. Namun, baru berbuah hasil pada 2022. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved