Tegas! Prabowo Beri Pesan Menteri Komdigi: Tak Boleh ada 'Beking-bekingan' Judi Online

Tegas! Prabowo Beri Pesan Menteri Komdigi: Tak Boleh ada 'Beking-bekingan' Judi Online

Editor: Joanita Ary
Tribunnews.com
Meutya menjelaskan Prabowo sangat serius untuk memerangi judi online di Indonesia. 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), mengatakan Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan tidak boleh ada persekongkolan dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

Arahan tersebut menurut Meutya disampaikan Prabowo melalui rapat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11).

"Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu," kata Meutya.

Meutya menjelaskan Prabowo sangat serius untuk memerangi judi online di Indonesia.

Karena menurut Prabowo, sebagian besar korban kejahatan tersebut merupakan rakyat kecil dan menengah.

Dan bila pemerintah mampu memerangi praktik judi online, maka otomatis akan membantu menumbuhkan daya beli masyarakat sehingga perekonomian negara juga akan berdampak baik.

"Membantu kita mencapai target. Jadi kurang lebih seperti itu," kata dia.

Seperti dilansir dari Kompas TV Meutya juga mengatakan Prabowo berpesan pada seluruh jajarannya untuk bekerja sama dan bersinergi dalam memberantas judi online.

Hal ini terutama ditujukan untuk seluruh aparat penegak hukum.

Disisi lain pada Kementeriannya saat ini menurut Meutya belum bisa berbuat banyak karena masih menunggu proses penyidikan berlangsung.

Namun mengingat saat ini Komdigi menjadi sorotan lantaran belasan pegawai ditangkap terkait aktivitas judi online, maka Meutya pun memastikan akan langsung menonaktifkan mereka bila mereka terbukti tersangkut kasus judi online.

"Jadi tidak boleh lagi ada kongkalikong. Ini juga mengutip persis ucapan beliau 'Bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online' begitu," jelas Meutya.

Sumber: KOMPAS
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved