DPR RI Sebut Budi Arie Setiadi Cenderung Cuek Soal Kemungkinan Anak Buah Bermain dengan Judol
Budi Arie Setiadi disebut terkesan cuek dengan mengungkap adanya oknum pegawai yang terlibat melindungi situs judi online (Judol).
WARTAKOTALIVE.COM - Anggota DPR RI menyebut bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya Budi Arie Setiadi terkesan cuek dengan mengungkap adanya oknum pegawai yang terlibat melindungi situs judi online (Judol).
Hal itu diungkapkan Politisi PDIP sekaligus anggota DPR RI Komisi I TB Hasanuddin usai Polisi berhasil menangkap 16 oknum Kominfo yang saat ini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ketahuan jadi beking situs judi online.
Pernyataan itu disampaikan TB Hasanuddin dalam keterangannya Selasa (5/11/2024) seperti dimuat Kompas.com.
TB Hasanuddin mengaku tak kaget dengan keterlibatan sejumlah aparat sipil negara (ASN) di Komdigi yang menjadi beking judi online (Judol).
Ia mengatakan, kecurigaan itu sudah disampaikan DPR RI saat kementerian itu masih di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi.
Namun kata TB Hasanuddin, saat itu tanggapan Budi Arie Setiadi cenderung cuek.
“Saat itu saya sudah mengidentifikasi. Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
“Tapi, saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie,” sambung dia.
Ia menyampaikan, persoalan Judol sebenarnya bisa langsung diberantas jika Kominfo saat itu bersikap tegas.
Baca juga: Tiga Orang Kendalikan Kantor Satelit di Bekasi soal Kasus Judi Online, Siapa Saja Mereka?
Pasalnya, kementerian itu punya kewenangan untuk memblokir website-website judol.
Maka, ia pun menyayangkan temuan Polda Metro Jaya atas keterlibatan sejumlah ASN Kemenkomdigi yang malah melindungi website-website Judol tersebut.
Saat ini kata TB Hasanuddin dugaannya terbukti dengan ditangkapnya 16 oknum ASN di Kementerian tersebut yang ketahuan jadi beking Judol.
“Sekarang terbukti dan clear, bahkan sudah 16 orang pelaku di tangkap polisi. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu,” paparnya.
Terakhir ia menekankan, harapannya adalah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bisa melakukan pembersihan internal.
Artinya, memastikan tidak ada oknum Kemenkomdigi yang terlibat lagi untuk mengamankan judol.
Selain itu, ia meminta aparat kepolisian tak ragu melakukan pengembangan perkara maupun membongkar sindikat di internal lembaga pemerintah.
“Polisi jangan ragu-ragu, agar tidak ada lagi pegawai yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat ini,” imbuh dia.
Sebagai informasi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, total sudah 15 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beking judi online.
"Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku," ucapnya.
Dari 15 pelaku itu, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Pegawai Komdigi ada 11 orang," kata Wira.
Namun, ia belum dapat membeberkan secara rinci identitas para pelaku.
"Semua nanti akan disampaikan ketika rilis," tuturnya.
Para oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersebut ditangkap karena bertahun-tahun jadi beking situs judi online.
Modus oknum staf Kementerian tersebut melindungi ribuan situs judi online berhasil diungkap Polda Metro Jaya.
Terungkap oknum tersebut mampu meraih untung mencapai miliaran rupiah dalam kasus perlindungan terhadap akun situs judi online.
Hal ini diketahui usai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bertanya langsung ke salah satu oknum saat menggeledah markas mereka.
"5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira, kepada oknum itu.
"Tergantung Pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak," jawab sang oknum.
"Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” ucap oknum itu.
“Dibina? Maksudnya?," Wira bertanya.
“Dijagain Pak, supaya tidak terblokir," ucap oknum.
Keuntungan yang diakui pelaku yakni senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.
"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," kata oknum.
Dengan demikian, jika 1.000 situs judi online dikali keuntungan Rp8,5 juta maka meraup untung hingga Rp8,5 miliar.
Dari hasil itu, sang oknum mampu memberi upah kepada sejumlah pegawai sebagai admin serta operator Rp5 juta per bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan ruko ini dijadikan kantor satelit.
"Iya ini (kantor satelit)," ucap Ade Ary, di lokasi, Jumat (1/11/2024).
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.