Berita Nasional

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Temui Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Apa yang Dibahas?

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Temui Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Apa yang Dibahas?

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Dokumentasi Polri
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024). Kunjungan Raja Juli bersama jajaran itu dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman (MoU) soal penanganan permasalahan hutan di Indonesia. 

Beberapa yang dibahas untuk dilanjutkan dalam MoU yakni paling utama tindak kejahatan kehutanan seperti perambahan kawasan hutan baik secara individu, komunal maupun korporasi.

Selain itu juga tindak pidana illegal logging serta juga pemburuan satwa liar atau dilndungi. Di sisi lain, kerjasama yang akan terus dilanjutkan yaitu peningkatan polisi kehutanan dan juga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Dalam konteks itu kami akan menulis ulang MoU, sebenarnya sudah ada MoU dari Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 5 tahun yang lalu, kebetulan sudah expired, yang kedua kebutuhan nomenklaturnya juga sekarang berubah, Kementrian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementrian Kehutanan," tutur dia.

"Maka di jajaran staf akan segera ditulis MoU baru yang didalam MoU itu akan tertulis rangkaian yang mungkin dikerjasamakan dan dikoordinasikan antara Kementrian Kehutanan dan kepolisian diantaranya tentu tentang penertiban bisnis illegal di kawasan kehutanan, kemudian terkait dengan karhutla, dan juga pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang saat ini juga sangat dibantu oleh pihak kepolisian," pungkasnya. (m31)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved