Berita Nasional

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Temui Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Apa yang Dibahas?

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Temui Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Apa yang Dibahas?

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Dokumentasi Polri
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024). Kunjungan Raja Juli bersama jajaran itu dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman (MoU) soal penanganan permasalahan hutan di Indonesia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Kunjungan Raja Juli bersama jajaran itu dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman (MoU) soal penanganan permasalahan hutan di Indonesia.

Satu di antaranya yang menjadi fokus utama yakni penegakkan hukum.

Listyo Sigit pun mengapresiasi kedatangan Raja Juli yang bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Hal ini sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antarinstansi.

Selain itu, kata jenderal bintang empat tersebut, Polri akan mendukung program-program Kementerian Kehutanan.

Baca juga: Malam Pertama Akmil di Magelang, Raja Juli Ungkap Hanya Makan Malam Tanpa Prabowo-Gibran

"Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerja sama," ucap Listyo Sigit, dalam konferensi pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri.

"Mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan," lanjutnya.

Ia mengatakan, dengan MoU yang akan dilanjutkan ini banyak hal yang perlu disesuaikan dan diperbaiki.

Terkait dengan kerja sama dalam penegakan hukum permasalahan kehutanan, Korps Bhayangkara akan menindak tegas para pelaku perambah kawasan hutan dan tindak pidana ilegal logging baik secara individu maupun korporasi.

"Sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait bagaimana menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah, apakah itu yang sifatnya tradisionil maupun korporasi betul-betul bisa kita tegakkan untuk menjaga hutan kita antara lain itu peningkatan kualitas SDM," kata dia.

"Saya kira tadi sudah disampaikan pelatihan bersama untuk peningkatan kemampuan karena juga ada PPNS di kehutanan sehingga tentunya ada kerjasama didalam bidang pengawasan penyidikan dan tentunya karhutla yang menjadi PR tahunan, demikian juga tentu ada hal hal yang harus kita kerjasamakan dan itu nanti kita tuangkan di MoU,” sambung dia.

Di sisi lain, Raja Juli menyampaikan banyak hal bersama Kapolri sebagaimana yang diperintahkan Presiden Prabowo agar hutan menjadi sumber paru-paru dunia.

Baca juga: Raja Juli Beberkan Alasan Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI Gantikan Giring Ganesha

Sekaligus menjadi sumber kesejahteraan rakyat Indonesia dan tentunya dikatakannya yaitu sinergi, koordinasi dan kolaborasi menjadi kata kunci dalam Kabinet Merah Putih.

"Hari ini saya menghadap kepada bapak Kapolri meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita," ucap Raja Juli.

Beberapa yang dibahas untuk dilanjutkan dalam MoU yakni paling utama tindak kejahatan kehutanan seperti perambahan kawasan hutan baik secara individu, komunal maupun korporasi.

Selain itu juga tindak pidana illegal logging serta juga pemburuan satwa liar atau dilndungi. Di sisi lain, kerjasama yang akan terus dilanjutkan yaitu peningkatan polisi kehutanan dan juga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Dalam konteks itu kami akan menulis ulang MoU, sebenarnya sudah ada MoU dari Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 5 tahun yang lalu, kebetulan sudah expired, yang kedua kebutuhan nomenklaturnya juga sekarang berubah, Kementrian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementrian Kehutanan," tutur dia.

"Maka di jajaran staf akan segera ditulis MoU baru yang didalam MoU itu akan tertulis rangkaian yang mungkin dikerjasamakan dan dikoordinasikan antara Kementrian Kehutanan dan kepolisian diantaranya tentu tentang penertiban bisnis illegal di kawasan kehutanan, kemudian terkait dengan karhutla, dan juga pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang saat ini juga sangat dibantu oleh pihak kepolisian," pungkasnya. (m31)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved