Berita Nasional
Kepala Desa Kenal Dekat Keluarga Anak yang Meninggal Karena Cacingan, Tapi Tak Kunjung Dibuat KTP
Kepala Desa Wardi Sutandi mengaku sudah mengenal keluarga anak inisial R yang meninggal karena cacingan.
WARTAKOTALIVE.COM-Kepala Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Wardi Sutandi mengaku sudah mengenal keluarga anak inisial R yang meninggal karena cacingan.
Sebelumnya Wardi Sutandi diamuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena kasus seorang anak yang meninggal dunia karena cacingan.
Anak inisial R itu bahkan mengeluarkan cacing dari hidung lantaran sudah parahnya penyakit tersebut.
Keterlambatan perawatan membuat R meninggal dunia karena penyakit cacing gelang (Ascaris lumbricoides).
Alasan R telat mendapatkan perawatan ialah karena orang tuanya tidak memiliki kartu keluarga (KK) serta KTP.
Hal ini kemudian membuat Dedi Mulyadi murka dengan kepala desa dan perangkat desa setempat yang dianggap lalai dengan kesehatan warga.
Kemudian Kepala Desa Cianaga Wardi Sutandi pun klarifikasi atas kasus yang menewaskan salah satu warganya itu.
Kepada awak media, Wardi Sutandi mengaku sudah mengetahui kondisi kemiskinan keluarga R sejak jauh-jauh hari.
Sehingga Wardi Sutandi membantah tuduhan Dedi Mulyadi bahwa pihaknya abai dengan kesehatan R.
Kata Wardi, bahkan ayah dari korban masih memiliki hubungan saudara dengannya.
Bahkan pihaknya mengaku sempat memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk sehingga kondisinya sempat membaik.
Namun kata Wardi, pemberian PMT itu memang sempat dihentikan lantaran kondisi R dianggap sudah membaik dan PMT kemudian diberikan ke anak lain yang membutuhkan.
Baca juga: Sosok Kepala Desa Cianaga yang Buat Dedi Mulyadi Ngamuk Karena Kasus Cacingan di Sukabumi
Meski begitu Wardi mengakui bahwa pihaknya belum membuat KK dan KTP untuk keluarga R.
Pihaknya kata Wardi baru membuat KK dan KTP untuk keluarga R setelah R dibawa yayasan donatur untuk diselamatkan tepatnya pada 16 Juli 2025 lalu atau beberapa hari sebelum R meninggal.
Wardi pun mengungkapkan alasan keluarga R tidak memiliki KK dan KTP.
Dia menyebut bahwa kedua orang tua R merupakan ODGJ atau Orang dengan Gangguan Jiwa.
Itulah mengapa keluarga tersebut tidak tercatat dalam administrasi kependudukan (adminduk), sehingga pembuatan BPJS menjadi terkendala.
"Udin dan Endah mengalami disabilitas mental. Mereka menikah di bawah tangan," kata Wardi kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.