Berita Nasional
Beri Uang Suap Rp3,5 Miliar ke Hakim Agar Anaknya Dibebaskan, Ibunda Ronald Tannur Dibekuk
Abdul Qohar menjelaskan kasus ini dimulai ketika MW menghubungi pengacara Lisa Rahmat (LR) untuk meminta bantuan hukum bagi Ronald Tanur.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja alias MW digiring ke tahanan oleh petugas dari Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Meirizka telah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengurus perkara anaknya.
Total Rp 3,5 miliar sudah ia serahkan kepada pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat untuk mengurus perkara.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar menjelaskan kasus ini dimulai ketika MW menghubungi pengacara Lisa Rahmat (LR) untuk meminta bantuan hukum bagi Ronald Tannur.
Pertemuan pertama antara MW dan LR terjadi pada tanggal 5 Oktober 2023 di sebuah kafe di Surabaya, dilanjutkan dengan pertemuan di kantor LR pada 6 Oktober 2023.
Dalam pertemuan tersebut, LR menyampaikan kepada MW ihwal terdapat beberapa biaya yang diperlukan dalam proses hukum kasus Ronald Tanur dan langkah-langkah hukum yang akan ditempuh.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Ibunda Ronald Tannur jadi Tersangka Kasus Suap Anaknya
Selain itu, LR juga meminta agar diperkenalkan dengan pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya berinisial R yang diduga berperan dalam pemilihan majelis hakim untuk sidang perkara Ronald Tannur.
“LR meminta kepada ZR ( Zarof Ricar) minta tolong agar diperkenalkan ke seorang tadi dengan maksud supaya dapat memilih Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tanur," ujar Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Pada prosesnya, MW sepakat untuk menanggung biaya pengurusan perkara anaknya.
Dalam setiap permintaan dana terkait pengurusan perkara, LR selalu meminta persetujuan dari MW.
Tercatat, selama kasus berjalan, MW telah menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada LR, yang diberikan secara bertahap.
Selain itu, Lisa Rahmat juga menalangi biaya pengurusan perkara sebesar Rp 2 miliar.
Sehingga, total biaya yang dihabiskan mencapai Rp 3,5 miliar.
Uang tersebut kemudian diduga diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tanur.
| Projo Bakal Ganti Logo, Tinggalkan Wajah Jokowi demi Hindari Kultuskan Individu |
|
|---|
| Tidak Hadir Langsung di Kongres Projo, Jokowi Kirim Pesan Lewat Video, Begini Arahannya |
|
|---|
| Alasan Ketua Dewan Pembina PSI Sosok J Belum Diumumkan, Karena Akan Jadi Pembina 6 Partai Sekaligus |
|
|---|
| Tanggapan Menohok Purbaya Soal Kebijakan Ekonomi di Era Jokowi dan Sri Mulyani 10 Tahun Terakhir |
|
|---|
| Rocky Gerung Duga Jokowi Sedang Panik, Pernyataan soal Kereta Cepat Hanya untuk Pembenaran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.