Kasus Korupsi
Dulu Disegani, Kader PDIP Bekasi Soleman Kini Dibui karena Terima Mobil Mewah dari Kontraktor
Dwi Astuti Beniyati mengungkapkan, pihaknya melakukan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan Wakil Ketua DPRD Soleman sebagai tersangka kasus korupsi gratifikasi atau suap.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengungkapkan, pihaknya melakukan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, SL atas dugaan kasus suap atau gratifikasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman Ditetapkan Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
Penetapan tersangka itu sudah melalui serangkaian proses penyelidikan. Bahkan, Kejaksaan telah lebih dulu menetapkan tersangka dan menahan RS pemberi suap terhadap SL.
"SL ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Cikarang," kata Dwi Astuti kepada awak media pada Selasa (29/10/2024).
Dia melanjutkan, bahwa penetapan tersangka SL berdasarkan bukti permulaan yang cukup diperoleh jaksa penyidik.
Adapun barang bukti terkait dugaan suap atau gratifikasi ialah satu unit mobil Mithsubisi Pajero warna putih dan satu unit mobil BMW.
Adapun SL melanggar pasal 12 huruf a atau kedua pasal 12 huruf e atau ketiga pasal 12 b atau keempat pasal 5 junto pasal 5 ayat 1 huruf a atau kelima pasal 5 ayat 2 junto pasal 5 ayat 1 huruf b atau keenam pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.
"Kami akan terus kembangkan terkait kasus ini, termasuk ada tidaknya tersangka lain," katanya.
Harta Kekayaan Soleman
Menurut laman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Rabu (30/10/2024), terakhir kali Soleman melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2024, dengan total aset senilai Rp1.935.000.000. Berikut rinciannya:
A. Tanah dan Bangunan - Rp1.550.000.000
- Tanah dan bangunan di Bekasi (112,03 m⊃2;/108 m⊃2;) dengan nilai Rp850.000.000.
- Tanah dan bangunan lainnya di Bekasi (180 m⊃2;/90 m⊃2;) senilai Rp700.000.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin - Rp340.000.000
- Mobil Honda Odyssey 2005 senilai Rp125.000.000.
- Mobil Honda HRV 2017 senilai Rp215.000.000.
C. Kas dan Setara Kas - Rp45.000.000.
Soleman tidak melaporkan hutang dalam laporannya, sehingga total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp1.935.000.000.
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |
![]() |
---|
Skandal Korupsi Haji Rp1 T: Bukti Penting Ditemukan di Rumah Yaqut, Petinggi GP Ansor Ikut Diperiksa |
![]() |
---|
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.