Viral Media Sosial

Viral 3 Siswa SD IT di Pandeglang Banten Diusir dari Sekolah, Tunggak SPP Rp 42 Juta

Viral tiga siswa SD IT di Pandeglang, Banten diusir dari sekolah, gara-gara menunggak bayar uang bulanan atau SPP.

instagram kepoin
3 Siswa SD IT di Pandeglang, Banten diusir dari sekolah karena menunggak uang SPP Rp 42 juta 

WARTAKOTALIVE.COM - Viral tiga siswa SD IT di Pandeglang, Banten diusir dari sekolah, gara-gara menunggak bayar uang bulanan atau SPP.

Padahal ketiganya merupakan siswa berprestasi. 

Tak main-main, jumlah pembayaran SPP yang tertunggal ketiga siswa SD tersebut senilai Rp 42 juta.

 Peristiwa ini terjadi Pandeglang, Provinsi Banten.

Ketiga siswa SD itu sekolah di SDIT Insan Cedekia Mathlaul Anwar (ICMA) Yayasan Islamic Centre Herwansyah Kampung Kadasuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Saat kejadian, ketiga siswa SD itu dipulangkan paksa dengan diantar ke rumahnya di Menes, Banten.

Baca juga: Siswa SD dan SMP di Kota Tangerang Wajib Sedekah untuk Dana Beasiswa Hingga Berangkatkan Guru Umrah

Ketiga siswa SD itu adalah M Faeyza Athalla Febrian, M Farraz Athilla Ahza juara dan M Fathan Atharva Ghazi.

Ya, ketiganya adalah kakak beradik, anak dari pasangan Defi Fitriani dan Muhammad Fahat.

Saat dipulangkan dari sekolah, Faraz, Fathan, dan Faeyza menangis sesenggukan.

Pasalnya ketiganya diduga dipulangkan paksa oleh gurunya saat sedang belajar di sekolah.

Sang ibu 3 siswa SD, Defi Fitriani mengungkap bahwa ketiga anaknya diusir dari sekolah atas perintah dari pimpinan yayasan.

"Atas intruksi pembina yayasan," ujar Defi, dikutip dari TribunBogor, Minggu (27/10/2024).

Defi dan Fahat mengakui mereka menunggak bayaran sekolah atau SPP sebesar Rp 42 juta.

Namun, ia menyayangkan ketiga anaknya diusir dari sekolah saat sedang aktif belajar.

"Diantar pas jam mereka aktif yah, lagi belajar. Dipualngkan paksa," ujar Defi Fitriani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved