Viral Media Sosial

Viral 3 Siswa SD IT di Pandeglang Banten Diusir dari Sekolah, Tunggak SPP Rp 42 Juta

Viral tiga siswa SD IT di Pandeglang, Banten diusir dari sekolah, gara-gara menunggak bayar uang bulanan atau SPP.

instagram kepoin
3 Siswa SD IT di Pandeglang, Banten diusir dari sekolah karena menunggak uang SPP Rp 42 juta 

Diketahui alasan 3 siswa SD kakak beradik itu diusir dari sekolah karena menunggak biaya SPP hingga Rp 42 juta.

Sontak hal itu pun membuat profesi ayah ketiga siswa SD itu jadi sorotan.

Setelah ketiga anaknya diusir, sang ayah, Muhammad Fahat tak bisa berbuat apa-apa.

Sebab Fahat memang menyadari bahwa ia tidak mampu membayar tunggakan SPP senilai puluhan juta tersebut.

"Dari mereka (pihak yayasan) alasannya karena ada tunggakan pembiayaan, sekitar Rp 42 juta untuk tiga anak," ujar Fahat.

Sosok Ayah dari 3 Siswa SD Pandeglang Diusir dari Sekolah
Fahat, Sosok Ayah dari 3 Siswa SD Pandeglang Diusir dari Sekolah, anaknya menunggak bayar SPP Rp 42 juta

Alih-alih mengungkap alasan tak bisa membayar tunggakan bayaran SPP anaknaya, Fahat pun mengurai pekerjaan dan profesinya sehari-hari.

Berani menyekolahkan anaknya di sekolah swasta ternama, Fahat nyatanya hanya seorang buruh serabutan.

Diungkap Fahat, penghasilannya hanya cukup untuk makan saja.

"Dari mana (uang)? kerja aja sekarang serabutan. Cukup buat sehari-hari aja sudah alhamdulillah. Apalagi untuk melunasi pembiayaan itu," ujar Fahat.

Siswa Berprestasi

Setelah kejadian pengusiran itu, Defi Fitriani, ibu ketiga siswa SD itu tampaknya belum menerima dikeluarkan dari sekolah.

Sebab Defi mengaku bahwa anak-anaknya adalah sosok yang cerdas dan berprestasi.

Ia mengungkap anaknya yang pertama adalah penghafal Al Quran hingga hafal 30 juz dan telah diwisuda bahkan mendapat predikat terbaik.

Selain itu anaknya yang kedua juga sama-sama penghafal Al Quran.

Namun, karena diusir dari sekolah, anaknya tersebut yang sudah hafal Al Quran itu pun seharusnya diwisuda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved