Siswa SD dan SMP di Kota Tangerang Wajib Sedekah untuk Dana Beasiswa Hingga Berangkatkan Guru Umrah

Mulai, Selasa (1/10/2024), siswa SD dan SMP negeri atau swasta di Kota Tangerang akan bayar uang sedekah sebesar Rp 2.000 per pekan.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Sigit Nugroho
Kontan.co.id
Ilustrasi: Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan menerapkan program Islah atau Infaq dan Sedekah Sekolah bagi seluruh siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan menerapkan program Islah atau Infaq dan Sedekah Sekolah bagi seluruh siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Program Islah tersebut akan diwajibkan untuk seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri atau swasta, mulai Selasa (1/10/2024).

Dana Islah itu akan dipungut kepada seluruh siswa-siswi SD dan SMP se-Kota Tangerang setiap satu pekan sekali.

Nominal sedekah itu sebesar Rp 2.000 per murid dalam satu pekan.

Dengan demikian, setiap pelajar harus rutin menyumbang sebesar Rp 8.000 per bulan atau Rp 96.000 dalam setahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunTangerang.com, program Dana Islah itu dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang setelah menerima usulan ataupun masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang.

Baca juga: Ratusan Pelajar jadi Korban Kecelakaan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Larang Kegiatan Study Tour

Baca juga: Paus Fransiskus Soal Sedekah: Jangan Memberi dengan Memandang Rendah, Tapi Sentuhlah si Miskin

Baca juga: Jennifer Coppen Sering Berhijab Saat akan Berangkat Umrah, Ustaz Derry Sulaiman: Hijrah Itu Bertahap

Jika diperkirakan dengan jumlah pelajar tingkat SD yang berjumlah 160.035 orang dan 66.815 orang pelajar jenjang SMP di Kota Tangerang.

Dana Islah yang terkumpul dalam kurun waktu satu tahun mencapai angka Rp 21,77 miliar.

Nantinya, jumlah uang puluhan miliar tersebut akan digunakan untuk beasiswa pendidikan, perlengkapan belajar mengajar, renovasi masjid & sekolah, hingga memberangkatkan guru umrah ke Mekkah.

Tim TribunTangerang.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin.

Namun hingga berita ini diturunkan, Jamaluddin belum merespons konfirmasi yang disampaikan melalui pesan dan panggilan suara.

Sementara itu Kepala SMPN 30 Kota Tangerang Sahidin mengatakan, informasi program dana Islah itu telah disampaikan secara langsung oleh pihak MUI dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Namun, penyampaian informasi yang dilakukan baru secara lisan.

BERITA VIDEO: 7 Titik Lokasi TKP Kasus Vina Cirebon yang Akan Dicek pada Sidang PK Kasus Vina Cirebon

Belum melalui alur persyaratan yang resmi melalui Surat Keputusan (SK) 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved