Berita Jakarta
DPRD DKI Jakarta Ingatkan Rp 6,8 triliun Dana Bagi Hasil untuk Program Prioritas 2025
Pimpinan DPRD DKI Jakarta mengingatkan pemerintah daerah agar dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dialihkan untuk program prioritas pada 2025.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pimpinan DPRD DKI Jakarta mengingatkan pemerintah daerah agar dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dialihkan untuk program prioritas pada 2025.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan mendapat tambahan duit yang bersumber dari DBH untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, Komisi B DPRD DKI Jakarta bidang perekonomian mendapat anggaran DBH sebesar Rp 1,26 triliun dari total Rp 6,8 triliun.
Di bidang ini, Baco menekankan agar duit tambahan itu dialokasikan untuk program prioritas bagi masyarakat.
"Tolong digunakan untuk kebutuhan yang prioritas, bukan berdasarkan keinginan tapi kebutuhan," kata Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Meskipun tambahan anggaran telah disahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta, lanjut Baco, tetap harus dikonsultasikan dengan komisi.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Bakal Perjuangkan Anggaran Sekolah Gratis dalam Rapat Banggar APBD 2025
Harapannya penggunaan anggaran DBH dapat sesuai dengan kebutuhan warga Jakarta.
"Harap dipastikan jangan sampai ada hal-hal yang jadi kebutuhan dasar tapi tidak bisa kita geser (realokasi) di RAPBD, padahal itu diperlukan," ujar Baco.
Politisi Partai Golkar ini lalu mengusulkan, anggaran digunakan untuk kebutuhan dasar yang prioritas saat ini.
Sebagai contoh penambahan armada Bus Transjakarta berbasis listrik untuk menggantikan bus berbahan bakar dan sudah tak layak jalan.
"Misalnya di Dishub terkait PSO pergantian penambahan mobil listrik. Sebab sudah banyak Bus DAMRI yang mogok-mogok, nanti berakibat pada pelayanan," tuturnya.
Dana Bagi Hasil di rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Selasa (22/10), Komisi B mendapat Rp 1,26 triliun yang terbagi untuk tiga kategori.
Rinciannya, pemenuhan fundamental kota global, pemenuhan kebutuhan belanja prioritas dan operasional, dan pemenuhan kegiatan proyek strategis nasional.
Untuk pemenuhan fundamental kota global dialikasikan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rp 18,2 miliar.
Lalu untuk pemenuhan kebutuhan belanja prioritas danb operasional dialokasikan ke BP BUMD Rp 400 juta dan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Rp 2,2 miliar.
Kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Tambah Parah Ada Bus Mogok di Tanjakan Slipi Arah Semanggi |
![]() |
---|
Edan! Ada Parkir Liar Seluas 4.300 Meter Persegi di Lahan Pemprov DKI Jakarta, Beroperasi 21 Tahun |
![]() |
---|
Upaya Cegah Obesitas dan Diabetes, Dua Kelurahan di Jakarta Deklarasikan Kampung Sehat |
![]() |
---|
DPRD DKI Jakarta Hapus Batasan Rawat Inap, Pasien Tak Wajib Pulang pada Hari Ketiga |
![]() |
---|
Petugas Dishub Jakbar Tindak Kendaraan Pengunjung Cafe yang Parkir di Bahu Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.