Berita Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ingatkan Rp 6,8 triliun Dana Bagi Hasil untuk Program Prioritas 2025

Pimpinan DPRD DKI Jakarta mengingatkan pemerintah daerah agar dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dialihkan untuk program prioritas pada 2025.

Istimewa
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, Komisi B DPRD DKI Jakarta bidang perekonomian mendapat anggaran DBH sebesar Rp 1,26 triliun dari total Rp 6,8 triliun agar duit tambahan itu dialokasikan untuk program prioritas bagi masyarakat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pimpinan DPRD DKI Jakarta mengingatkan pemerintah daerah agar dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dialihkan untuk program prioritas pada 2025.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan mendapat tambahan duit yang bersumber dari DBH untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, Komisi B DPRD DKI Jakarta bidang perekonomian mendapat anggaran DBH sebesar Rp 1,26 triliun dari total Rp 6,8 triliun.

Di bidang ini, Baco menekankan agar duit tambahan itu dialokasikan untuk program prioritas bagi masyarakat.

"Tolong digunakan untuk kebutuhan yang prioritas, bukan berdasarkan keinginan tapi kebutuhan," kata Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Meskipun tambahan anggaran telah disahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta, lanjut Baco, tetap harus dikonsultasikan dengan komisi.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Bakal Perjuangkan Anggaran Sekolah Gratis dalam Rapat Banggar APBD 2025

Harapannya penggunaan anggaran DBH dapat sesuai dengan kebutuhan warga Jakarta.

"Harap dipastikan jangan sampai ada hal-hal yang jadi kebutuhan dasar tapi tidak bisa kita geser (realokasi) di RAPBD, padahal itu diperlukan," ujar Baco.

Politisi Partai Golkar ini lalu mengusulkan, anggaran digunakan untuk kebutuhan dasar yang prioritas saat ini.

Sebagai contoh penambahan armada Bus Transjakarta berbasis listrik untuk menggantikan bus berbahan bakar dan sudah tak layak jalan.

"Misalnya di Dishub terkait PSO pergantian penambahan mobil listrik. Sebab sudah banyak Bus DAMRI yang mogok-mogok, nanti berakibat pada pelayanan," tuturnya.

Dana Bagi Hasil di rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Selasa (22/10), Komisi B mendapat Rp 1,26 triliun yang terbagi untuk tiga kategori.

Rinciannya, pemenuhan fundamental kota global, pemenuhan kebutuhan belanja prioritas dan operasional, dan pemenuhan kegiatan proyek strategis nasional.

Untuk pemenuhan fundamental kota global dialikasikan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rp 18,2 miliar.

Lalu untuk pemenuhan kebutuhan belanja prioritas danb operasional dialokasikan ke BP BUMD Rp 400 juta dan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Rp 2,2 miliar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved