Guru SD di Jaksel Jadi DPO Kasus Pencabulan Anak, Aksi Dilakukan Sejak Tahun 2023

Seorang guru di sebuah SD di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, jadi DPO atas kasus pencabulan anak.

Editor: Sigit Nugroho
WartaKota
Polres Metro Jakarta Selatan tetapkan guru SD berinisial Dani (61) sebagai DPO atas kasus pencabulan anak. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Dani (61) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dani yang merupakan guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), itu jadi DPO atas kasus pencabulan anak.

Demikian dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerbitkan daftar DPO terhadap seorang pelaku berinisial D," kata Nurma Dewi, Selasa (22/10/2024).

Nurma menyebut bahwa Dani telah melakukan pencabulan terhadap anak didiknya pada 23 Februari 2023.

Dani melakukan aksi bejatnya dengan cara meraba beberapa bagian tubuh muridnya yang duduk di kelas 3 SD.

"Saat les di ruang kelas, diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh guru itu," ujar Nurma Dewi.

Baca juga: Jangan Tertipu dengan Tampang Dani, Guru di Jaksel Ini Pelaku Pencabulan Anak yang Buron Sejak 2023

Baca juga: Kasus Pencabulan Oknum DPRD Kota Depok Mandek, Pengacara Korban Tanyakan Kejelasannya

Baca juga: Dean Desvi Lapor Polisi Setelah Dengar Pengaduan Korban Pelecehan dan Pencabulan Anak Panti Asuhan

Menurut Nurma Dewi, kasus itu terungkap usai korban yang inisial AD (9) mengadukan perbuatan Dani kepada orangtua korban.

"Saat malam mau tidur, dia (korban) bicara dengan ibunya bahwa gurunya jahat dan nakal. Sering melakukan (aksi pencabulan) di kelas," terang Nurma Dewi.

Atas aduan itu, orangtua AD langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.

Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa tujuh orang saksi hingga menetapkan Dani sebagai tersangka.

Menurut Nurma, Dani sudah diburu Polres Metro Jakarta Selatan sejak Maret 2023.

Polisi juga sudah mendatangi rumah Dani sejak yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka.

Namun, tersangka tidak ada di rumahnya. Istrinya juga mengaku tidak tahu keberadaan Dani.

BERITA VIDEO: Guru Honorer di Konawe Selatan Bebas Usai Ditahan Sepekan, Bantah Aniaya Anak Polisi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved