Kabinet Prabowo Gibran

Usai Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggarannya Naik Rp 20 Triliun dari Rp 64 Miliar

Usai Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Rp 20 Triliun dari Rp 64 Miliar

Kompas.com/ Irfan Kamil
Menteri HAM Natalius Pigai meminta ke Prabowo agar anggaran kementeriannya naik menjadi Rp 20 triliun dari sebelumnya Rp 64 miliar. 

Pigai Bicara Beda Komnas HAM dengan Kementerian HAM

Dari slide yang ditampilkan, Natalius Pigai memaparkan pagu Kementerian HAM 2024 sekitar Rp64,855 miliar atau 0,31 persen dari pagu Kementerian Hukum dan HAM.

Jumlah tersebut ditekankan jauh lebih sedikit dibandingkan pagu Kementerian Hukum yang mencapai Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan nilai Rp13,397 triliun.

Pigai menjelaskan tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM.

Menurutnya Kementerian HAM mempunyai tugas membangun HAK, sementara Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.

"Di sini yang bangun diawasi. Potret pembangunan itu banyak; fisik dan nonfisik. Karena itu, arah kebijakan termasuk sistem budgeting juga harus diarahkan kepada pembangunan HAM," tuturnya.

Baca juga: Minta Pendukung 01 & 03 Legowo, Natalius Pigai Sampaikan Paham Prabowoisme

"Jadi, pekerjaan tim ini harus memahami dalam konteks pembangunan HAM. Tidak bisa dipotret Kementerian HAM sebagai pengawas," dia menegaskan.

Pigai menjelaskan sedikitnya terdapat tiga amanat konstitusi terhadap Kementerian HAM. Yaitu penghormatan terhadap HAM, melindungi warga negara, dan memenuhi kebutuhan warga negara.

Menurut dia, ketiga aspek tersebut merupakan bagian dari pembangunan HAM.

Sebelumnya, Prabowo Subianto resmi melantik Pigai menjadi Menteri HAM pada Senin, (21/10/2024). 

Baca juga: Dipanggil Menghadap, Natalius Pigai Bocorkan Pertemuan dengan Prabowo: Saya Bantu Bisa di Mana Saja

Kementerian HAM merupakan hasil pemecahan nomenklatur dari lembaga yang sebelumnya bernama Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selain kementerian HAM, Prabowo juga membentuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum.

Ketiga kementerian ini sebelumnya masuk dalam nomenklatur Kemenkumham.

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved