Pilkada 2024

Bawaslu Bekasi Ungkap Paslon Bupati Lebih Pilih Sebar APK daripada Bertemu Warga, Ini Datanya

Bawaslu Kabupaten Bekasi Ungkap Fakta Mengejutkan, Paslon Bupati Bekasi Lebih Mengandalkan APK daripada Pertemuan Tatap Muka

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mencatat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati minim kampanye tatap muka kepada masyarakat.

Dari data pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi, paslon lebih banyak melakukan sosialisasi dengan menggunakan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di sejumlah titik ruas jalan.

"Ini (APK) cukup banyak dan tapi memang pertemuan terbatas dan tatap muka tidak banyak," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi disela Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder di Holiday Inn Cikarang pada Kamis (17/10/2024).

Akbar menjelaskan, tahapan kampenye sudah berjalan masuk hari ke 24.

Sejumlah kegiatan kampanye dengan metode-metode yang sudah ditentukan dilakukan ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi untuk calon Bupati dan wakil Bupati dilaporkan bahwa untuk nomor urut satu ada 1 kali pertemuan terbatas, 18 kali pertemuan tatap muka, ada 23 kali penyebaran bahan kampanye dan ada 838 penyebaran apk, 3 kali melaksanakan kegiatan lainnya. 

Sedangkan untuk pasangan calon bupati nomor urut dua ada 5 kali pertemuan terbatas yang dicatat, ada 34 kali pertemuan tatap muka dan dialog ada 87. Serta penyebaran bahan kampanye dan pemasaran APK ada 1.982 dan 9 kegiatan lainnya.

Calon bupati nomor urut tiga ada 3 pertemuan terbatas ada 17 kali, tatap muka 18 kali, penyebaran bahan kampenya dan pemasangan APK ada 1845 serta kegiatan lainnya ada 2 kali.

"Total keseluruhan dari mulai metode pertemuan terbatas tatap muka penyebaran bahan kampanye dan penyebaran APK itu yang kami catat ada 9.077 kegiatan di Kabupaten Bekasi," beber dia.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved