Berita Jakarta

DPRD DKI Jakarta Hadirkan KPK dalam Rapimgab Terkait Surat Edaran Pencegahan Korupsi

DPRD DKI Jakarta mendalami Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dengan menghadirkan KPK dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab)

Dok. DPRD DKI Jakarta
Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang dihadiri eksekutif dan legislatif di DPRD DKI Jakarta dari KPK RI pada Selasa (15/10/2024). Rapimgab digelar untuk mendalami Surat Edaran Pencegahan Korupsi soal Perencanaan dan Penganggaran APBD. 

Termasuk akan mengambil langkah-langkah konkret jika dalam proses tersebut ditemukan tindakan melanggar peraturan perundangan.

"Keberadaan kami semua, baik eksekutif, legislatif dan KPK, saya betul-betul bisa bersinergi untuk memastikan APBD betul-betul terjaga, faktor keamanaan, kesejahteraan meningkat, tata kelola lebih baik," pungkasnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved