Berita Jakarta
DPRD DKI Jakarta Hadirkan KPK dalam Rapimgab Terkait Surat Edaran Pencegahan Korupsi
DPRD DKI Jakarta mendalami Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dengan menghadirkan KPK dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab)
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Dok. DPRD DKI Jakarta
Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang dihadiri eksekutif dan legislatif di DPRD DKI Jakarta dari KPK RI pada Selasa (15/10/2024). Rapimgab digelar untuk mendalami Surat Edaran Pencegahan Korupsi soal Perencanaan dan Penganggaran APBD.
Termasuk akan mengambil langkah-langkah konkret jika dalam proses tersebut ditemukan tindakan melanggar peraturan perundangan.
"Keberadaan kami semua, baik eksekutif, legislatif dan KPK, saya betul-betul bisa bersinergi untuk memastikan APBD betul-betul terjaga, faktor keamanaan, kesejahteraan meningkat, tata kelola lebih baik," pungkasnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tags
Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
DPRD DKI Jakarta
Ima Mahdiah
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta di Hari Keselamatan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Pemerintah DKI Bangun Sentra Fauna di Lenteng Agung, Anak Bisa Belajar tentang Satwa |
![]() |
---|
Baru Selesai Diganti Usai Demo Besar-besaran, 13 Lampu Lalu Lintas di Simpang Slipi Mati Lagi |
![]() |
---|
Tawuran Antar Warga Kembali Pecah di Palmerah Jakbar, Seketariat RW Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Meriahkan Hari Perhubungan Nasional, LRT Jabodebek Ajak Anak-anak Naik Kereta Tanpa Masinis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.