Kriminalitas
Suasana Memanas, Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu di PN Jaksel Diwarnai Unjuk Rasa
Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu Diwarnai Unjuk Rasa, Kamaruddin Simanjuntak Tuding Massa Mahasiswa Gadungan
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang pada Senin (14/10/2024) itu, beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan kubu terdakwa.
Kasus tersebut berawal saat Ike Farida menggugat PT Elite Prima Hutama perihal pembelian unit apartemen.
Kendati demikian, gugatan ditolak mulai dari PN Jakarta Selatan, banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta hingga kasasi.
Dikabulkannya gugatan Ike Farida baru terjadi ketika adanya bukti baru atau novum pada Peninjauan Kembali (PK).
Namun, novum diduga sudah digunakan dalam sidang-sidang sebelumnya.
Sampai akhirnya membuat Ike dilaporkan atas dugaan memberikan sumpah palsu.
Ike lalu ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Pada sidang yang digelar Senin kemarin, Jaksa meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang menangani perkara ini agar menolak seluruh eksepsi terdakwa.
Dinyatakan Jaksa, kuasa hukum terdakwa mengucap sumpah soal penemuan bukti baru pada Mei 2020 di PN Jakarta Selatan.
Sebelum sidang dimulai, massa dari Aliansi Pemuda Peduli Hukum (APPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan PN Jakarta Selatan.
Massa itu dalam aksinya meminta Majelis Hakim mengabulkan dakwaan JPU.
Serta melanjutkan persidangan ke pokok perkara dengan memeriksa saksi-saksi.
"Kami meminta dakwaan JPU dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucap Bram selaku koordinator aksi.
Dakwaan Jaksa, kata dia, telah sesuai dengan peristiwa yang terjadi.
Pengakuan Salah Satu Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Hanya Diajak Pelaku Lain Tanpa Tahu Tujuannya |
![]() |
---|
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.