Kriminalitas

Suasana Memanas, Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu di PN Jaksel Diwarnai Unjuk Rasa

Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu Diwarnai Unjuk Rasa, Kamaruddin Simanjuntak Tuding Massa Mahasiswa Gadungan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa jelang sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang pada Senin (14/10/2024) itu, beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan kubu terdakwa.

Kasus tersebut berawal saat Ike Farida menggugat PT Elite Prima Hutama perihal pembelian unit apartemen.

Kendati demikian, gugatan ditolak mulai dari PN Jakarta Selatan, banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta hingga kasasi.

Dikabulkannya gugatan Ike Farida baru terjadi ketika adanya bukti baru atau novum pada Peninjauan Kembali (PK).

Namun, novum diduga sudah digunakan dalam sidang-sidang sebelumnya.

Sampai akhirnya membuat Ike dilaporkan atas dugaan memberikan sumpah palsu.

Ike lalu ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Pada sidang yang digelar Senin kemarin, Jaksa meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang menangani perkara ini agar menolak seluruh eksepsi terdakwa.

Dinyatakan Jaksa, kuasa hukum terdakwa mengucap sumpah soal penemuan bukti baru pada Mei 2020 di PN Jakarta Selatan.

Sebelum sidang dimulai, massa dari Aliansi Pemuda Peduli Hukum (APPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan PN Jakarta Selatan.

Massa itu dalam aksinya meminta Majelis Hakim mengabulkan dakwaan JPU.

Serta melanjutkan persidangan ke pokok perkara dengan memeriksa saksi-saksi.

"Kami meminta dakwaan JPU dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucap Bram selaku koordinator aksi.

Dakwaan Jaksa, kata dia, telah sesuai dengan peristiwa yang terjadi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved