Kriminalitas

Suasana Memanas, Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu di PN Jaksel Diwarnai Unjuk Rasa

Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu Diwarnai Unjuk Rasa, Kamaruddin Simanjuntak Tuding Massa Mahasiswa Gadungan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa jelang sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Di mana terdakwa diduga melakukan sumpah palsu perihal bukti baru atau novum ketika PK.

"Karena sumpah palsu penemuan bukti baru atau novum yang diwakili oleh pengacara terdakwa IF adalah dasar surat kuasa dari terdakwa," tuturnya.

"Dalam konteks inilah dugaan pidana Pasal 242 KUHP tersebut," sambung Bram.

Adapun aksi itu sempat diwarnai kericuhan saat tim kuasa hukum terdakwa menemui massa di depan PN Jakarta Selatan.

Tim kuasa hukum terdakwa, termasuk Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan asal usul massa tersebut.

Mereka juga ragu jika massa yang menggelar unjuk rasa memahami perkara yang tengah disidangkan.

"Kamu mahasiswa mana? Mana kartu mahasiswa kamu?" tanya Kamaruddin Simanjuntak.

"Kami punya hak untuk menyampaikan pendapat. Ini bagian dari demokrasi. Bapak tidak usah tunjuk-tunjuk," ucap seorang pendemo.

"Mahasiswa gadungan kamu, siapa yang bayar kamu," timpal kuasa hukum terdakwa lainnya.

Kamaruddin menyebut Ike tak pernah mengucapkan sumpah palsu lantaran tak pernah datang ke pengadilan.

"Dia (massa) bilang Ike Farida membuat sumpah palsu. Ike Farida kan tidak pernah datang ke pengadilan. Yang ke pengadilan itu adalah pengacaranya," ucap Kamaruddin.

"Kalau Ike Farida ke pengadilan, berucap sumpah palsu, boleh. Tapi ini pun surat kuasa tidak ada. Mana surat kuasanya saya bilang. Jaksa juga tidak ada surat kuasanya," sambungnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved