Operasi Zebra

Hari Pertama Operasi Zebra di Jakarta, 194 Pengendara Kedapatan Melanggar, Didominasi Tak Pakai Helm

Hari Pertama Operasi Zebra di Jakarta, 194 Pengendara Kedapatan Melanggar, Didominasi Tak Pakai Helm

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Operasi Zebra di Bekasi. Hari Pertama Operasi Zebra di Jakarta, 194 Pengendara Kedapatan Melanggar, Didominasi Tak Pakai Helm 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Operasi Zebra Jaya 2024 hari pertama, jajaran Polda Metro Jaya mendapati 194 pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya, Senin (14/10/2024).

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam di kantornya, Selasa (15/10/2024).

"Dari 194 Pelanggar, sebanyak 164 diberikan teguran," katanya.

Menurut Ade, pelanggaran kendaraan roda dua karena tidak menggunakan helm yang tak sesuai SNI yaitu 74, melawan arus ada 72 pelanggar.

"Sementara untuk melanggar marka ada 15 pelanggar dan pelanggar lain-lainnya sebanyak 23 Pelanggar, " tegasnya.

Sementara itu, lanjut Ade, pengendara roda empat yang melanggar adalah tidak memakai sabuk pengaman sekira 10 pelanggar.

Baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Penilangan Manual Selama Operasi Zebra di Bekasi

Ade menambahkan selama periode Operasi Zebra Jaya 2024, pihaknya telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

"Ada 307 kegiatan penyuluhan dan penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, sticker maupun bilboard selama Operasi Zabra Jaya, " ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya selama 14 hari di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) 2024.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. 

Baca juga: Cegah Permintaan Uang Damai, Polantas yang Bertugas dalam Operasi Zebra Jaya 2023 Diawasi Propam

Selain itu juga untuk sukseskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpikih, Prabowo-Gibran pada 20 Oktober mendatang.

"Kami akan memulai melaksanakan operasi ini sejak hari ini Senin 14 sampai 27 Oktober 2024," katanya, Senin (14/10/2024).

Ade meminta kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas agar tidak ditilang oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ia menerangkan total personel yang terlibat dalam Ops Zebra Jaya 2024 sebanyak 2.939 yang terdiri dari personel Polda sebanyak 1.570 dan jajaran polres sebanyak 1.369 personel.

Berikut target operasi Zebra Jaya 2024.

1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik. (m26)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

 


 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved