Berita Jakarta

Ingat Ada 14 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Jaya 2024 Bakal Ditilang

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya selama 14 hari di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) 2024

Ist
Operasi Zebra Jaya 2024 dengan 14 sasaran 

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu

10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan

11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar

12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan

14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

Ade mengaku, dalam pelaksanaan Ops Zebra Jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yang stasioner, artinya yang dilakukan oleh Jajaran Ditlantas seluruh ruas jalan di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

Pihaknya baka melaksanakan dengan kedepankan upaya Preemtif dan preventif serta penegakan hukum. 
 
"Jajaran Ditlantas dan Polres juga pelaksanaannya sama tidak ada yang melakukan giat Operasi secara stasioner, semuanya dilaksanakan secara mobile," imbuhnya. (m26)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved