Berita Jakarta

Ingat Ada 14 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Jaya 2024 Bakal Ditilang

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya selama 14 hari di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) 2024

Ist
Operasi Zebra Jaya 2024 dengan 14 sasaran 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGI - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya selama 14 hari di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) 2024.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. 

Selain itu juga untuk sukseskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo-Gibran pada 20 Oktober mendatang.

"Kami akan memulai melaksanakan Operasi Zebra Jaya ini sejak hari ini Senin 14 sampai 27 Oktober 2024," katanya, Senin (14/10/2024).

Ade meminta kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas agar tidak ditilang oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ia menerangkan total personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Jaya 2024 sebanyak 2.939 yang terdiri dari personel Polda sebanyak 1.570 dan jajaran polres sebanyak 1.369 personel.

Baca juga: 360 Pelanggar Kena Tilang Selama Tiga Hari Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023

Berikut target operasi Zebra Jaya 2024 : 

1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan

2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas

3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

4. Kendaraan melawan arus

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

6. Menggunakan HP saat berkendara

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt

8. Melebihi batas kecepatan

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu

10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan

11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar

12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan

14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

Ade mengaku, dalam pelaksanaan Ops Zebra Jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yang stasioner, artinya yang dilakukan oleh Jajaran Ditlantas seluruh ruas jalan di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

Pihaknya baka melaksanakan dengan kedepankan upaya Preemtif dan preventif serta penegakan hukum. 
 
"Jajaran Ditlantas dan Polres juga pelaksanaannya sama tidak ada yang melakukan giat Operasi secara stasioner, semuanya dilaksanakan secara mobile," imbuhnya. (m26)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved