Pilkada 2024
Ada Ide Jakarta dan IKN Dijadikan Twin Cities, Pramono Anung: Tidak Sesuai Undang-undang
Pramono Anung buka suara soal Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) punya ide twin cities diterapkan di Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung buka suara soal Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) menyampaikan ide twin cities untuk diterapkan di Jakarta dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pramono Anung, menyebut hal itu tak bisa dilakukan karena undang-undang telah mengatur dengan jelas fungsi Jakarta dan IKN.
"Jakarta ini sesuai dengan undang-undang tidak menjadi twin city dengan IKN terutama ya. Karena memang kedudukan IKN dalam undang-undang sudah jelas sekali, bahwa IKN menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta dengan undang-undang nomor 2 tahun 2024 menjadi kota global dan pusat perekonomian nasional," jelas Pramono di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).
Dia mengatakan Jakarta dan Nusantara juga tak bisa menjadi sister city. Dia menyebut sister city hanya dilakukan antara kota-kota di luar negeri.
"Tapi, memang ada transisi pemerintahan. Jadi, kalau menjadi sister company ya menurut saya nggak bisa. Karena pengalaman sister company biasanya yang dengan di luar negeri, masa ini dengan dalam negeri," jelas politikus PDIP itu.
Baca juga: Etnis Tionghoa Menaruh Asa pada Pramono Anung, Perhatikan Masyarakat Kelas Bawah Jika Menang Pilkada
Pramono menuturkan transisi pemerintahan merupakan hal yang paling penting. Dia enggan menanggapi lebih lanjut soal sister city IKN dan Jakarta.
"Kalau itu terjadi menurut saya nggak bisa menjadi sister city. Yang paling penting proses transisi pemerintahannya dikerjakan diselesaikan secara baik," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengusulkan agar Jakarta dan IKN mengusung konsep twin cities.
Konsep twin cities adalah konsep di mana dua kota utama menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan dalam periode tertentu.
Jika menjadi twin cities, ASPI menyarankan agar IKN berfokus pada hub untuk penelitian dan lingkungan.
Beberapa lembaga yang disarankan berada di IKN adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementetian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.