Korupsi Timah
Dampak Korupsi PT Timah Tbk di Bangka Belitung, Sandra Dewi: Sekarang Banyak Begal dan Perampokan
Artis Sandra Dewi tak terima suaminya, Harvey Moeis, jadi kambing hitam kerusakan lingkungan di Bangka Belitng.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan film jadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya sendiri, Harvey Moeis.
Sandra Dewi jadi saksi dengan 12 orang lain, yang diduga mengetahui tentang aliran dana dugaan korupsi PT Timah.
Usai menjadi saksi, Sandra Dewi keluar dengan mata Berkaca-Kaca.
Ia menceritakan informasi yang ia dapat terkait dugaan korupsi di PT Timah Tbk, di mana perusahaan tersebut ternyata milik BUMN, yang mengajak perusahaan swasta untuk bekerja sama demi kepentingan negara.
"Swasta hanya menjalankan, hanya membantu BUMN untuk kepentingan negara. Jadi swasta-swasta ini hanya menjalankan apa yang mereka suruh," kata Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
"Dan saya yakin PT Timah Tbk mengajak swasta bekerja sama dengan suami saya ini untuk kepentingan PT Timah Tbk, BUMN dan negara," sambungnya.
Baca juga: Sandra Dewi Menangis Depan Hakim, Hidup dari Pinjaman setelah Rekening Diblokir Kejagung
Sandra mengatakan bahwa Bangka Belitung tempat di mana PT Timah Tbk berdiri, merupakan wilayah yang memang memiliki sumber daya alam timah yang baik.
"Karena nenek moyang kami ini adalah penambang timah," ujarnya.
"Nenek moyang saya sudah menambang timah sejak ratusan tahun yang lalu," imbuhnya.
Selain itu, Sandra juga menyuarakan apa yang terjadi di Bangka Belitung, tanah kelahirannya yang juga jadi tempat PT Timah Tbk tersebut, banyak sekali warga daerah sana yang bersuara, namun tidak pernah didengarkan.
"Jadi sekarang banyak sekali masyarakat kami yang kehilangan mata pencaharian," ujarnya.
Baca juga: Kangen! Sandra Dewi Peluk dan Usap Lembut Kepala Harvey Moeis Usai Bersaksi di Sidang Kasus Timah
"Keadaan Bangka Belitung pun jadi mencekam, banyak pencurian, perampokan, begal di mana-mana," imbuhnya.
Mengenai kerusakan lingkungan, Sandra menyebut sebelum adanya kerjasama antara Harvey Moeis, suaminya dengan PT Timah Tbk memang sudah ada.
Sehingga, Sandra menganggap ada ketidakadilan yang diterima suaminya dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk.
"Sebelum suami saya dipekerjakan sudah ada kolong-kolong bekas timah ini. Apakah adil?" ungkapnya.
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi |
![]() |
---|
Eks Direktur Utama PT Timah Susul Harvey Moeis, Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, MAKI : Harusnya Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun dan Bayar Rp 420 miliar, Hakim: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Korupsi di PT Timah Tbk, Hukuman Harvey Moeis Tambah, Penjara 20 Tahun, Uang Pengganti Rp 420 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.