Berita Jakarta

Ditunjuk Jadi Sekretaris Komisi E DPRD DKI, Ini Program yang Disoroti Politisi PSI Justin Adrian

Ditunjuk sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI, Justin Bakal Kawal Program Sekolah dan Makan Bergizi Gratis

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta resmi menunjuk kadernya di DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Komisi ini membidangi kesejahteraan rakyat (kesra), meliputi sosial, pendidikan, kesehatan, olahraga dan pemuda, pemberdayaan masyarakat dan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana, perpustakaan dan arsip daerah, RSUD dan RSKD, mental dan spiritual.

Kepada wartawan, Justin bertekad akan memperjuangkan kebijakan strategis di sektor pendidikan dan kesehatan.

Dia menganggap, sektor ini sangat penting bagi pembangunan jangka panjang terhadap sumber daya manusia (SDM) di Jakarta.

Justin menegaskan bahwa realisasi program sekolah gratis akan menjadi prioritas.

Akan tetapi, ia menekankan pentingnya mekanisme detail yang terukur agar kebijakan ini benar-benar tepat sasaran.

"Sekolah gratis sebaiknya diatur untuk warga DKI Jakarta yang benar-benar membutuhkan. Hal ini teramat penting untuk memastikan bahwa kuota sekolah gratis benar-benar dinikmati oleh warga DKI yang berhak," kata Justin pada Selasa (8/10/2024).

Tidak hanya pendidikan, Justin juga berkomitmen untuk mengawal program makan bergizi gratis dari Pemerintah Pusat di sekolah-sekolah DKI Jakarta.

Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demografi masyarakat DKI Jakarta dalam jangka panjang.

"Perbaikan gizi adalah investasi nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga hal tersebut merupakan kebijakan publik yang sangat baik," ujar legislator DKI dua periode ini.

Dia berharap, makan bergizi gratis di sekolah-sekolah dapat meningkatkan IQ dan tinggi badan secara rata-rata.

Selain itu, dapat menurunkan angka stunting demi menciptakan generasi penerus yang cerdas, kuat dan produktif.

"Sebagai salah satu pimpinan di Komisi E, saya akan memastikan bahwa kedua program ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat. PSI berkomitmen untuk terus mengawal program-program prioritas ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan di Jakarta," ungkap Justin.

Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta akhirnya mengumumkan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. AKD yang dimaksud mulai dari Komisi A sampai E, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, pembentukan AKD ini telah melewati rangkaian rapat pimpinan dewan dan para pimpinan fraksi.

Hal ini juga diperkuat dari surat fraksi tentang anggotanya yang duduk dalam AKD masa jabatan 2024-2029.

"Sesuai ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, disebutkan bahwa alat kelengkapan DPRD, terdiri atas Pimpinan DPRD, Bamus, Komisi, Bapemperda, Bapemperda, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan, dibentuk berdasarkan rapat paripurna," kata Khoirudin pada Selasa (8/10/2024). 

Pimpinan AKD DPRD DKI Jakarta

1. Komisi

- Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta: Ima Mahdiah

Ketua Komisi : Inggard Joshua

Wakil Ketua : Alia Noorayu Laksono

Sekretaris: Mujiyono

- Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta : Basri Baco

Ketua Komisi : Nova Harian Paloh

Wakil Ketua : Wahyu Dewanto

Sekretaris : Muhammad Lefy

- Koordinator Komisi C DPRD DKI Jakarta : Khoirudin

Ketua Komisi : Dimaz Raditya Soesatyo

Wakil Ketua : Suhud Alynudin

Sekretaris : Sutikno

- Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta : Wibi Andrino

Ketua Komisi : Yuke Yurike

Wakil Ketua : Muhammad Idris

Sekretaris : Habib Muhamad bin Salim Alatas

- Koodinator Komisi E DPRD DKI Jakarta : Rany Mauliani

Ketua Komisi : Muhammad Thamrin

Wakil Ketua : Agustina Hermanto alias Tina Toon

Sekretaris : Justin Adrian Untayana

2. Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Ketua : Abdul Aziz

Wakil Ketua : Jhonny Simanjuntak

3. Badan Kehormatan

Ketua : Yuda Permana

Wakil Ketua : Bambang Kusumanto

4. Badan Anggaran

Ketua : Khoirudin

Wakil Ketua : Ima Mahdiah

Wakil Ketua : Rany Mauliani

Wakil Ketua : Wibi Andrino

Wakil Ketua : Basri Baco

5. Badan Musyawarah

Ketua : Khoirudin

Wakil Ketua : Ima Mahdiah

Wakil Ketua : Rany Mauliani

Wakil Ketua : Wibi Andrino

Wakil Ketua : Basri Baco

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved