Pelecehan Seksual

Lecehkan Belasan Murid dengan Dalih Ajarkan Seni, Guru SMK di Penjaringan Jakut Dibebastugaskan

Seorang guru SMK Negeri di Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap 15 peserta didiknya, kini dibebastugaskan.

tribunnews.com
Seorang guru SMK Negeri di Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap 15 peserta didiknya, kini dibebastugaskan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang guru SMK Negeri di Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap 15 peserta didiknya, kini dibebastugaskan.

Guru berinisial H itu dibebastugaskan dari pekerjaan mengajar Seni dan Budaya seiring proses penyelidikan terkait aksi bejatnya tersebut.

"Saudara Hanafi dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari sebagai pendidik, mengingat akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut," kata kepala sekolah Ngadina, Senin (7/10/2024).

Awalnya pihak sekolah menerima laporan dari salah satu murid yang menjadi korban pelecehan. 

Pelecehan yang dilakukan guru bejat itut dilaporkan oleh korban pada 3 Oktober 2024 silam.

Pihak sekolah yang menerima laporan tersebut, segera memintai keterangan salah satu korban pelecehan.

Ngadina mengklaim, pihak sekolah juga sudah memintai keterangan dari pelaku terkait pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap para peserta didik.

Baca juga: Guru SMK di Penjaringan Jakut Lecehkan Murid Berdalih Ajarkan Seni, Korbannya Sudah 15 Orang

"Kami kepala sekolah, kasubbag TU, dan empat wakil kepala sekolah memanggil saudara Hanafi untuk dimintai keterangan," kata Ngadina.

Informasi terkini, korban pelecehan mencapai 15 orang.

Terduga pelaku dikabarkan melakukan pelecehan terhadap para korban dengan memanggil mereka satu per satu untuk menghafalkan salah satu lagi.

Pelecehan itu dilakukan pelaku di dalam ruangannya, saat pelajaran seni budaya berlangsung.

Adapun para korban diduga merupakan peserta didik kelas X sekolah tersebut.

Kekinian, pihak sekolah akan melakukan pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap para korban dengan mendatangkan psikolog.

(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved