Viral Media Sosial

Kawin Kontrak di Kawasan Puncak Cianjur-Bogor Disorot Media Asing, Hotman Paris: Tak Bisa Dipidana

Hotman menyebut, hingga saat ini tidak ada aturan maupun Undang-undang yang bisa menjerat pidana wanita Pekerja Seks Komersial.

Editor: Feryanto Hadi
pixelby
Ilustrasi kawin kontrak 

Jabal dalam bahasa Indonesia artinya pegunungan. Sebutan Jabal tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi prostitusi berkedok kawin kontrak.

Hal tersebut diungkapkan Ibot (40) seorang sopir travel wisatawan WNA Timur Tengah yang berlibur ke Kawasan Puncak Cianjur - Bogor.

"Para wisatawan WNA asal Timur Tengah biasa menyebut kawasan Cipayung, Puncak , Bogor, sampai ke Cipanas, Puncak Cianjur itu Jabal," kata Ibot pada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Saat masih di negaranya lanjut Ibot, WNA asal Timur Tengah tersebut akan menghubungi sopir travel saat akan berlibur ke Kawasan Puncak atau Jabal.

"Mereka biasanya selalu menanyakan fasilitas apa saja yang akan didapatkan selama berlibur, termasuk untuk kepuasan seksual. Untuk mengihindari zinah mereka biasanya melakukan kawin kontrak," kata dia.

Ia mengatakan, adanya keinginan kawin kontrak dari para WNA asal Timur Tengah tersebut dimanfaatkan para mucikari menyediakan fasilitas kawin kontrak.

"Fasilitas kawin kontrak tersebut merupakan setting-an yang telah disiapkan para mucikari. Bahkan sebagian besar wanita yang disiapkan merupakan perempuan malam yang berasal dari lokalisasi. Bahkan untuk menyakinkan para WNA, perempuan itu didandani seolah-olah gadis lugu asal desa," tuturnya.

Ibot menyebutkan, para perempuan yang menjalankan kawin kontrak akan mendapatkan upah sebesar 50 persen dari nilai kontrak.

"Misalnya dari nilai kontraknya sebesar Rp30 juta, itu si perempuan akan mendapatkan bagian Rp15 juta. Tetapi, bagian itu tidak diberikan semuanya, si mucikari akan hanya memberikan Rp5 juta dan sisanya diberikan saat kawin kontrak selesai. Alasannya, untuk mengantisipasi si perempuan kabur saat kawin kontrak masih terjadi," ujarnya.

Ibot yang telah menjalani sebagai sopir travel WNA asal Timur Tengah dari 2013 hingga 2023 itu menyebutkan, hingga kini Kawasan Puncak Cianjur - Bogor tersebut masih sering disebut sebagai Jabal.

Baca juga: Penjelasan Mayjen TNI Hariyanto soal Nasib Para Prajurit di Lebanon usai Negara Itu Digempur Israel

Tanggapan Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris turut menanggai viralnya fenomena kawin kontrak di kawasan Puncak, Cianjur maupun Kabupaten Bogor.

"Pertanyaannya, apakah itu perbuatan melawan hukum? dan siapa yang melakukan tidak pidana?" ujar Hotman dalam video yang diungggah di akun media sosial Instagram, dikutip Warta Kota pada Jumat (4/10/2024).

Hotman menyebut, hingga saat ini tidak ada aturan maupun Undang-undang yang bisa menjerat pidana wanita Pekerja Seks Komersial.

"Tidak ada pasal pidana yang bisa dikenakan kepada seorang pelacur," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved