Pilkada

Hindari Kasus Gibran, KPU Jakarta Imbau Paslon tak Gunakan Istilah Sulit saat Debat Pilkada

Tentu publik masih ingat Gibran yang 'melecehkan Cak Imin dan Mahfud MD lewat istilah sulit saat debat, mengacu dari itu KPU Jakarta waswas.

Editor: Valentino Verry
WartaKota/Yolanda Putri Dewanti
Anggota KPU Jakarta Astri Megatari mengimbau tiga paslon agar tak menggunakan istilah asing yang awam saat acara debat, Minggu (6/10/2024). Karena itu tak mendidik. 

"Kita bukan ingin menunjukkan kita lebih pintar, enggak, kita ingin tunjukkan bahwa Anda pilih dengan benar pada apa yang kita sampaikan," ujar Cak Lontong.

Cak Lontong memastikan pasangan Pramono-Rano tak akan menggunakan istilah dan singkatan asing saat debat Pilkada.

Debat perdana Pilkada Jakarta akan diadakan di Jakarta International Expo (JI-Expo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024).

Tema debat perdana yang ditetapkan oleh KPU Jakarta adalah transformasi Jakarta menjadi kota global.

Adapun, debat dengan memakai istilah dan singkatan asing sempat menjadi sorotan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Di mana, hal tersebut digunakan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dalam beberapa kali debat untuk sesi cawapres.

Tema debat pertama

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan tema debat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 yang digelar pada Minggu (6/10/2024).

Debat perdana Pilkada Jakarta 2024 nanti mengangkat tema tentang sumber daya manusia (SDM) dan Jakarta yang tak lagi jadi ibu kota.

Tema tersebut dipilih untuk mengetahui visi dan misi dari masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta untuk mengembangkan Jakarta dalam lima tahun ke depan seusai tak lagi menjadi ibu kota.

Nantinya ada tujuh orang panelis dari berbagai disiplin ilmu yang akan menyusun pertanyaan berkait dengan tema debat.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta juga telah mengingatkan para pasangan cagub dan cawagub untuk tidak saling menyerang secara personal dalam debat.

"Menyerang secara personal itu dilarang. Dalam etika debat, itu tidak boleh.

Maka kami mengimbau kandidat untuk menyampaikan visi dan misi secara terbuka," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2024).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved