DPRD Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Soroti Netralitas ASN, Minta Kesbangpol dan Bagian Hukum Pemkot Bogor Bersikap Tegas

DPRD Kota Bogor Soroti Netralitas ASN, Minta Kesbangpol dan Bagian Hukum Pemkot Bogor Bersikap Tegas. Karnain Asyhar Sampaikan Hal ini.

Editor: Dodi Hasanuddin
Humas DPRD Kota Bogor
DPRD Kota Bogor Soroti Netralitas ASN, Minta Kesbangpol dan Bagian Hukum Pemkot Bogor Bersikap Tegas 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Pilkada Kota Bogor 2024 telah memasuki masa kampanye. Namun, dalam Pilkada tersebut DPRD Kota Bogor menyoroti soal netralitas ASN.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar.

Sebab itu, Karnain mengingatkan Kesbangpol dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bogor.

Pelaksanaan netralitas ASN disebutkan oleh Karnain harus sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) menteri.

Baca juga: Turut Andil Perbaiki Lingkungan, DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Anugerah Nirwasita Tantra

Bila ada yang melanggar agar segera diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Kami sangat berharap dengan adanya Bagian Hukum, Badan Kesbangpol dan pengawasan intens dari Bawaslu netralitas ASN bisa terjaga," ujar Karnain.

Selain itu, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami meminta agar Bawaslu melakukan pengawasan di media sosial.

Sebab jika berkaca pada kasus pilkada 2018, terdapat beberapa kasus ketidaknetralan ASN dalam postingan-postingan di sosial media.

"Jadi kami juga berharap Bawaslu juga harus intens menjalankan peran pengawasan melalui tim cyber," katanya.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Bogor Endah Purwanti Minta Jaminan Pemkot Tak Ada PHK Massal PPPK

Dengan sudah ditingkatkannya pencegahan dan pengawasan terhadap ketidaknetralan ASN, maka anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah meminta agar KPU untuk turut meningkatkan kualitas dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pilkada 2024.

"Beberapa kasus di pemilu kemarin perlu disoroti perihal ketidaksiapan petugas KPPS dalam melaksanakan tugasnya. Kami meminta KPU untuk lebih intens memberikan pelatihan agar para petugas bisa menjalankan tugasnya dalam berbagai kondisi," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh KPU akan ada 13.770 orang yang direkrut untuk menjadi petugas KPPS. Nantinya mereka akan disebar di 1530 TPS.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved