DPRD Kota Bogor
Meresahkan, DPRD Kota Bogor Dukung Pemkot Tertibkan Pengamen di Angkot dan Reklame Ilegal
Respon keluhan warga Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor dukung Langkah Pemkot Tertibkan Pengamen di Angkot dan Reklame Ilegal.
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Merespons berbagai keluhan warga terkait aksi pengamen di angkot dan persimpangan jalan, Pemkot Bogor melakukan upaya penertiban.
Langkah ini mendapat dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar.
Karnain mengatakan, upaya penertiban aksi pengamen di Angkot dan Persimpangan Jalan adalah dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
"Pasal 5 Ayat (1) Perda Kota Bogor No 1 Tahun 2021 mengatur bahwa setiap orang berhak menikmati kenyamanan berjalan, berlalu lintas, dan mendapat perlindungan dari Pemerintah Daerah Kota," kata Karnain, Sabtu (12/4/2025).
Baca juga: Adityawarman Adil Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Panen Raya Padi Serentak untuk Ketahanan Pangan
Karnain melanjutkan, upaya penertiban terhadap perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.
Termasuk kegiatan meminta-minta atau mengamen di angkot ini bisa menciptakan rasa aman dan nyaman bagi penumpang.
Kemudian mengurangi potensi kekerasan verbal atau pemaksaan oleh pengamen, serta menekan eksistensi sindikat eksploitasi anak.
"Selain larangan mengamen di angkot, pemkot Bogor harus memberikan alternatif tempat yang menjadi aktualisasi dan ekspresi para pengamen. Lebih utama jika Pemkot bisa memberikan alternatif pekerjaan yang lebih produktif," tambah Karnain.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar Motivasi Puskesmas Kedung Badak Raih Zona Integritas
Terkait langkah penertiban reklame ilegal oleh Pemkot Bogor, Karnain Asyhar yang merupakan politisi PKS ini tegas memberikan dukungannya.
"Perda Kota Bogor No. 11 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame, memberikan dasar hukum tentang izin, ukuran, zona, dan pajak reklame. Sehingga langkah Pemkot sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini akan mengembalikan estetika kota dan ruang publik bebas polusi visual," papar Karnain.
Tim Pansus DPRD Kota Bogor Bedah Visi RPJMD Wali Kota Bogor, Targetnya Akhir Juli 2025 Paripurna |
![]() |
---|
Adityawarman Adil Ketua DPRD Kota Bogor Komitmen Anti Korupsi Usai Ikuti Rakor KPK |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor Soroti Neraca Keuangan Perumda PPJ yang Tak Sehat dan Revitalisasi 11 Pasar |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor Soroti Netralitas ASN, Minta Kesbangpol dan Bagian Hukum Pemkot Bogor Bersikap Tegas |
![]() |
---|
Cepat Kuasai Isu Strategis, DPRD Apresiasi PJ Wali Kota Bogor Hery Antasari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.