Berita DPRD Kota Bogor
Anggota DPRD Kota Bogor Endah Purwanti Minta Jaminan Pemkot Tak Ada PHK Massal PPPK
Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS Endah Purwanti Minta Jaminan Pemkot Tak Ada PHK Massal PKWT
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan Peraturan Menteri nomor 5 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi PKS, Endah Purwanti meminta Pemerintah Kota Bogor untuk menyiapkan skenario pelaksanaan peraturan tersebut.
Sebab, menurut Endah di dalam peraturan tersebut hanya ada dua jenis kategori pegawai yang bekerja di unsur pemerintahan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: DPRD Kota Bogor Sampaikan Calon Pimpinan Definitif, Adityawarman Jadi Ketua dan Rusli Wakil Ketua
Sehingga keberadaan kurang lebih 6.900 pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) harus dijamin agar tidak terjadi pemberhentian massal.
"Dengan adanya aturan baru ini, Pemkot Bogor harus bisa menjamin dan menyiapkan skenario kepegawaian. Agar para pegawai yang saat ini masih PKWT mendapatkan kejelasan dan tidak di PHK," jelas Endah, Rabu (11/9/2024).
Lebih lanjut, Endah juga mengingatkan Pemkot Bogor terkait keberadaan PP nomor 49 tahun 2018 yang sudah menjadi pembahasan sejak 2022 saat ia menduduki posisi di Komisi I DPRD Kota Bogor.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami Fokus Tingkatkan Anggaran Posyandu, Puskesmas dan UPTD PPA
Dua aturan yang mengikat terkait pengadaan ASN ini menurut Endah menjadi kunci dalam penyusunan APBD 2025 mendatang.
Sebab akan terjadi pergeseran anggaran guna menyesuaikan kebutuhan pembayaran gaji dan pengurangan biaya PKWT.
"Jadi ini harus diperhatikan dengan betul. Pak PJ Walikota juga kan Kepala BPSDM di Provinsi Jawa Barat, harusnya beliau lebih paham dan bisa mengatasi masalah ini," pungkasnya.
Banjir Jadi Langganan, Warga Pabuaran Kota Bogor Minta Solusi ke Adityawarman Adil |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Apresiasi Masyarakat yang Menanam Pohon di Kegiatan Pesta Rakyat |
![]() |
---|
Bapemperda DPRD Kota Bogor Jelaskan Perubahan Perda Pendapatan dan Retribusi, Pajak Naik 0,25 Persen |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor dan Pemkot Sepakat Ubah Perda Pajak dan Restribusi, Pembahasan Dilakukan Bapemperda |
![]() |
---|
Wujudkan Program RPJMD 2024-2029, DPRD Kota Bogor Bahas 4 Raperda Melalui Tim Pansus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.