Berita Jakarta
Bantah Aniaya Anak Buah Arsjad Rasjid, Umar Kei Klaim Arif Rahman Bisa Mati Jika Terkena Pukulannya
Umar Kei sebelumnya dilaporkan Staf Khusus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Arif Rahman atas dugaan penganiayaan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa Umar Kei soal kerusuhan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Umar Kei tampak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2024) siang, dengan didampingi Abdul Fatah Pasolo selaku kuasa hukumnya.
Ia sebelumnya dilaporkan Staf Khusus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Arif Rahman atas dugaan penganiayaan.
"Saya hadir hari ini, atas dasar surat undangan klarifikasi dari teman-teman Polda, khususnya Resmob Tim Unit 4," ujarnya.
"Saya belum tahu apa yang ditanya tentang surat undangan klarifikasi," sambung Umar Kei.
Ia membantah informasi bahwa dirinya melakukan penganiayaan.
Untuk menepis tudingan itu, Umar Kei membawa sejumlah bukti berupa video.
"Tidak pernah tangan saya jatuh, kalau tangan saya jatuh, pasti berlumuran darah bahkan mati, tapi saya tidak pernah merasa," kata dia.
Berdasarkan pengakuannya, Umar Kei datang ke Kantor Kadin untuk bertemu dengan Taufan Eko Nugroho, adik ipar Anindya Bakrie, terkait persoalan sekuriti Menara Kadin yang takut kontraknya akan diputus sebelum 2025.
Hal itu lantaran adanya dualisme kepengurusan Kadin tersebut, yakni Ketum Arsjad dan Anindya.
"Terus saya bilang, saya akan minta tolong ke bang Taufan dan pasti kalian dibantu. Nah di saat saya tanya, mereka bilang 'kami punya keluhan ini'. saya bilang 'kalau gitu saya akan minta tolong ke bang Taufan dan pasti kalian dibantu'. saya minta tolong ke bang Taufan dan mereka mau dibantu," ucapnya.
"Kontraknya sudah mau sampai selesai 2025, tapi menurut mereka bahwa karena pengurus baru, mereka mau diputus kontrak. Saya minta tolong ke Taufan 'bro, itu saudara-saudara saya juga'. maka, lanjutkan kontrak mereka. Taufan katakan 'ya, karena mereka bang Umar sudah perintah, laksanakan'. Tambah kontrak setahun. Apalagi yang kurang? Tidak ada masalah lagi," sambung dia.
Umar Kei Lapor Balik
Diberitakan sebelumnya, Umar Kei melaporkan balik Staf Khusus (Stafsus) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pusat (Kadin) Periode 2021- 2026, Arsjad Rasjid yakni Arif Rahman ke Mapolda Metro Jaya.
Pengacara Umar Kei, Raul mengatakan Arif Rahman dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan sekelompok orang suruhan Arif ketika terjadi kericuhan di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pusat di Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (16/9/2024).
Insentif RT dan RW di Jakarta Dinaikkan Menjadi Rp 2,5 Juta dan Rp 3 Juta Mulai Oktober 2025 |
![]() |
---|
DPRD DKI Soroti Ketimpangan Akses Air, Desak BUMD Pro-Rakyat |
![]() |
---|
Tiga Hakim PN Jaksel Diadukan ke Badan Pengawas MA usai Batalkan Putusan Inkrah |
![]() |
---|
Ada TNI AD Fair 2025 di Monas, Kereta dari dan menuju Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara |
![]() |
---|
Kelakuan Andre, Cek Cok dengan Istri Berujung Bakar Rumah Kontrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.