Kriminalitas

Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Satu Orang yang Diamankan Positif Obat Keras

Polisi menyebut satu dari 22 orang yang diamankan sebelum terjadinya tujuh remaja tewas mengambang di Kali Bekasi positif konsumsi obat-obatan daftar

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
wartakotalive.com, Ramadhan L Q, istimewa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota sempat menyelamatkan empat orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. 

Kini, Propam tengah mendalami perihal Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika anggota patroli.

Pendalaman dilakukan Propam yang berkoordinasi dengan pihak eksternal yakni Kompolnas.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota sempat menyelamatkan empat orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

Empat remaja tersebut diselamatkan setelah menceburkan diri ke Kali Bekasi karena berusaha menghindari kejaran anggota.

"Kemudian ada 4 orang di antaranya mencoba melarikan diri itu masuk ke Kali Bekasi, dan berhasil diselamatkan oleh Tim Patroli Perintis Polres Metro Bekasi," ujar Ade Ary, Senin (23/9/2024).

Kejadian itu bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang berjumlah sembilan anggota menerima informasi adanya sekelompok remaja nongkrong di sebuah bedeng atau gubuk di sekitar Jalan Cipendawa, tepatnya di depan PT Gudang Semen Merah Putih, Jatiasih pada Sabtu (21/9/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Ada sekira 60 orang yang berkumpul di bedeng atau gubuk tersebut dengan 30 sepeda motor terparkir di dekatnya.

Tim Patroli lalu datang ke lokasi sehingga membuat para remaja itu kocar-kacir melarikan diri.

"Sebagian lari ke arah perumahan, dan sebagian ada yang menceburkan diri ke Kali Bekasi," ucap Ade Ary.

Polisi kemudian menyelamatkan empat orang remaja dari beberapa yang menceburkan diri.

Sedangkan sebanyak 22 orang diamankan, lalu mengerucut menjadi tiga orang yang ditetapkan tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Barang bukti yang diamankan dari kegiatan itu yaitu sebanyak 21 bilah senjata tajam, 30 unit sepeda motor hingga delapan unit handphone. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved