Pilkada 2024
Dapat Nomor Urut 1, Calon Bupati Edi Sayudi: Tanda-tanda Kemenangan
Dapat Nomor Urut 1, Calon Bupati Edi Sayudi: Tanda-tanda Kemenangan Semoga ini, angka keberuntungan, dan bisa mengantarkan menjadi Pemimpin Demak
WARTAKOTALIVE.COM -- Dua pasangan calon mengambil nomor urut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Demak 2024.
Pasangan calon (paslon) Edi Sayudi-Eko Pringgo Laksito mendapatkan nomor urut 1 dan Eisti'anah-M Badruddin nomor urut 2.
Cabup Edi Sayudi menanggapi nomor urut satu bagi dirinya merupakan nomor kemenangan.
Ia berharap nomor urut satu tersebut sebagai bentuk perubahan di Demak yang akan datang.
"Ini Tanda-tanda kemenangan. Semoga ini, angka keberuntungan, dan bisa mengantarkan menjadi Pemimpin Demak," kata Edi Sayudi usai pengundian dan penetapan nomor urut kontestan Pilkada Kabupaten Demak 2024, Senin (23/9/2024).
Tampak para pendukung Edi dan Eko, yang di penuhi Relawan-relawan Emak, bersorak-sorai sambil membawa kertas dengan angka 1 yang telah dipersiapkan.
Baca juga: Nomor Urut Pilkada Jakarta: RK-Suswono Nomor 1, Dharma-Kun Wardana Nomor 2, Pramono-Rano Nomor 3
Dalam pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak, Edi dan Eko menggunakan baju berwarna biru.
Mereka kompak saling merangkul satu sama lain saat nomor urut 1 tersebut didapatkan.
Cabup Edi menambahkan, ia dan pasangannya bersyukur karena sudah melewati tahapan demokrasi.
“Pengambilan nomor urut ini semoga bukan hanya formalitas tapi untuk mewujudkan Pilkada yang adil, jujur, transparan, sportivitas terjaga dan kami ingin Kabupaten Demak lebih baik lagi,” kata pengusaha nasionali ini.
Edi mengharapkan, masyarakat bisa memilih Paslon yang membawa perubahan positif untuk Kabupaten Demak.
Menurut Edi dalam kampanyenya nanti, pasangan Edi-Eko berjanji akan konsen menangani abrasi atau tanggul/sabuk pantai yang selama ini menghantui masyarakat Demak.
Baca juga: Jelang Pengundian Nomor Urut Pilkada Jakarta 2024: RIDO Diantar Ojol, Pramono-Rano Naik Oplet
"Dan tentunya akan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat. Dikarenakan paslon dari Petahana, dimana dalam pidatonya beberapa bulan yang lalu viral di medsos, menyatakan tidak sanggup menangani rob," tandasnya.
Diketahui, KPU Kabupaten Demak melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon sudah sesuai dengan Peraturan KPU yaitu PKPU 5/2020 tentang tahapan program dan jadwal Pilkada KPU Demak.
Dalam rapat pleno tersebut, Edi dan Eko mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Esti dan Gus Bad mendapatkan nomor urut 2.
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
|
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
|
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
|
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Dapat-nomor-urut-1.jpg)