BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Hari ini Panca Darmansyah, Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis PN Jaksel

Hari ini menjadi hari yang sangat dinanti, sebsab Pn Jaksel akan memvonis Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat orang anak kandungnya.

Editor: Valentino Verry
wartakotalive.com, Nurmahadi
Panca Darmansyah (41), pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, hari ini akan menjalani sidang vonis di PN Jaksel, Selasa (17/9/2024). Sebelumnya, JPU menuntut hukuman mati. 

Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Panca terhadap empat anak kandungnya terjadi pada 3 Desember 2023. 

Ia menghabisi nyawa anaknya satu per satu dengan cara dibekap di dalam kamar. 

Mulanya, ia membekap anak bungsunya, As (1). Selang 15 menit, anak ketiga berinisial A (3) menjadi sasaran Panca. 

Setelah itu, ia membekap anaknya yang kedua, S (4) dan dilanjutkan dengan anaknya yang tertua, VA (6). 

Adapun, aksi sadis Panca dilatarbelakangi oleh api cemburu terhadap sang istri, DM. 

Ia merasa, jika dirinya dan anak-anaknya tiada, DM bisa bebas melakukan apa pun yang diinginkan. 

“Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istrinya dan menyampaikan bahwa mungkin istrinya akan puas kalau dia cuma sendirian. Jadi bisa bebas, demikian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (29/12/2023).

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved