Pilkada 2024

KPU Depok Siap Buka Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024, Dibutuhkan 19.341 Anggota

KPU Depok siap membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Anggota KPU Depok, Fikri Tamau meminta masyarakat andil dalam proses rekrutmen anggota KPPS. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok siap membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Anggota KPU Depok, Fikri Tamau menjelaskan, pendaftaran rekrutmen anggota KPPS dibuka pada 17 hingga 28 September 2024.

Kemudian, pengumuman seleksi penelitian administrasi akan dilaksanakan pada 30 September-2 Oktober 2024.

KPU Depok juga akan meminta tanggapan dan masukan masyarakat terkait calon anggota KPPS yang lolos seleksi administrasi pada 30 September-5 Oktober 2024.

“Kalau misalnya ada rekan-rekan yang mau bergabung, mohon masyarakat juga melihat track record seperti itu,” kata Rizki, Jumat (13/9/2024).

Baca juga: Gandeng Kejari, Ini Cara KPU Depok Perangi Hoaks dan Kampanye Hitam Jelang Pilkada 2024

“Sehingga butuh masyarakat bantuan dari masyarakat untuk melihat calon-calon KPPS yang akan datang,” sambungnya.

Pengumuman hasil seleksi calon KPPS akan dilakukan pada 5 Oktober 2024 dilanjutkan pelantikan pada 7 Oktober 2024.

Rizki menambahkan, KPU Depok membutuhkan 19.341 anggota KPPS yang akan ditugaskan di tiap TPS yang tersebar di 11 kecamatan. 

“Penambahan TPS 14 dari 2749 menjadi 2763, kalau kita kalikan 7 kita akan membutuhkan 19.341,” pungkasnya. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved