Berita Nasional

Heboh Jet Pribadi, KPK Sulit Temui Presiden Jokowi, Nawawi Pomolango: Lebih Mudah Ormas Kayaknya

Presiden Jokowi sepertinya jaga jarak dengan KPK, buktinya sangat sulit ditemui. Padahal saat ini sedang ramai soal jet pribadi Kaesang dan Bobby.

Editor: Valentino Verry
istimewa
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan sangat sulit menemui Presiden Jokowi saat ini, padahal ada hal-hal yang ingin ditanyakan pada orang nomor satu di negara ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkap unek-unek selama bermitra dengan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Nawawi, KPK sangat sulit untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Padahal, lanjut Nawawi banyak hal yang ingin didiskusikan soal pemberantasan korupsi, seperti yang kini sedang ramai yakni soal jet pribadi yang melibatkan Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution.

Menurut Nawawi dari Tribunnews.com, lebih mudah organisasi masyarakat (ormas) bertemu dengan Jokowi ketimbang pimpinan KPK.

“Saya pernah bercanda dengan Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, red), saya kirimi satu link pemberitaan. Pak Alex, lebih mudah ormas ya ketemu Pak Presiden daripada pimpinan KPK,” ucap Nawawi dalam diskusi bersama media di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: PDIP Sindir Mekominfo Seperti Jubir Keluarga Jokowi Usai Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep

Nawawi mengaku selama lima tahun pimpinan KPK jilid V, Jokowi tidak pernah mengirimkan undangan.

“Terserah kalian, artinya ini menafsirkan apa. Seorang pemimpin negara tidak pernah mengundang,” katanya.

Diketahui, masa jabatan Presiden Jokowi dan pimpinan KPK jilid V sama-sama akan berakhir pada akhir tahun ini. Masa jabatan Jokowi sebagai Presiden RI periode 2019-2024 berakhir pada 20 Oktober 2024, sementara pimpinan KPK periode ini akan berakhir pada 20 Desember 2024.  

Nawawi mengungkapkan, pimpinan KPK sebenarnya pernah beberapa kali minta untuk menghadap.

Namun, hanya satu kali saja dituruti dan pembicaraan hanya menyangkut penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang rutin diselenggarakan pada Desember.

Baca juga: Ditanya Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi yang Diterima Kaesang, Jokowi Menjawab Singkat lalu Ngacir

“Hanya satu momen di acara kami berharap bisa bicara dengan presiden tentang segala kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Nawawi.

Begitu juga saat momen pelantikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menggantikan Lili Pintauli Siregar.

“Usai pelantikan kami berharap kami dipanggil. Tidak. yang dipanggil itu dewan pengawas saat itu,” tutur Nawawi.

Sehingga, ke depan Nawawi berharap pemerintahan yang baru punya komitmen yang bisa terbukti dalam memberantas korupsi, termasuk membangun koordinasi.

Baca juga: Kaesang Diminta Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Kalau Tidak Ada Bukti Sewa Berarti Gratifikasi

“Kita pun juga berharap bahwa mereka (pemerintah yang baru, red) komit dengan apa yang mereka tampilkan ketika kita melaksanakan kegiatan Paku Integritas,” sebut Nawawi.

Sebelumnya, Nawawi Pomolango kembali memberi harapan pada publik.

Menurut Nawawi, KPK pasti memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dan sang menantu, Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

"Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti," kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/9/2024). 

Nawawi menjelaskan, pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memproses laporan masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga Presiden Jokowi

"Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," ujarnya. 

KPK  sendiri batal melakukan klarifikasi terhadap Bobby dan Kaesanag terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi ini. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, pihaknya tidak menerima tekanan dari pihak luar terkait klarifikasi Kaesang dan Bobby dalam kasus tersebut. 

"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

"Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," sambungnya. 

Tessa mengatakan, Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang putra bungsu Presiden Jokowi itu lantaran laporan yang diterima KPK terkait Kaesang difokuskan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). 

Ia mengatakan, alasan KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke PLPM agar jangkauan mendapatkan keterangan akan lebih luas dibanding Direktorat Gratifikasi. 

"Kenapa difokuskan ke sana (Direktorat PLPM)? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan pleh PLPM terkait kewenangannya," ujarnya. 

Tessa menjelaskan, mekanisme Direktorat PLPM ini adalah laporan akan diverifikasi sekitar dua hari. Kemudian, laporan ditelaah sekitar 8-14 hari. 

Ia mengatakan, apabila laporan bisa ditindaklanjuti, akan dilanjutkan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atau pengumpulan informasi (pulinfo) dalam jangka waktu 30 hari. 

Meski demikian, Tessa tidak menyebutkan apakah Kaesang sebagai terlapor bisa dimintai keterangan. 

Namun, ia mengatakan, laporan tersebut bisa naik ke tahap penyelidikan apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi. 

"Atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut," ucap dia.

Selain itu, kata Tessa, Kaesang dan Bobby bisa menyampaikan data terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi itu melalui website resmi KPK, gol.kpk.go.id. 

"Seandainya saudara K (Kaesang Pangarep) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id dipersilakan," katanya.

Tessa menambahkan, pengajuan klarifikasi secara mandiri tersebut tidak akan menghentikan proses laporan masyarakat yang sudah berada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK

"Dugaan pengusutan gratifikasi saudara K maupun saudara BN tahapannya sekarang sudah ada di Direktorat PLPM," ujarnya. 

Untuk diketahui, dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang telah dilaporkan dua pihak kepada KPK

Mereka yang melaporkan Kaesang ke KPK adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.  

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved