Berita Jakarta

Rencana Penyesuaian Tarif Commuterline Berbasis NIK, KCI Tunggu Keputusan Kemenhub

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih belum tahu aturan main seperti apa terkait penyesuaian tarif Commuterline berbasis Nomor Induk Kependudukan.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Direktur Operasi dan Komersial KAI Commuter, Broer Rizal di Stasiun Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (12/9/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG — Usai ramai pemberitaan terkait penyesuaian tarif commuterline (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga menuai pro dan kontra di masyarakat, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akui belum tahu aturan mainnya seperti apa.

Menurut Direktur Operasional dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizal, pihaknya masih menunggu intruksi dan keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait hal tersebut.

Pasalnya, Broer mengungkap jika KCI hanyalah eksekutor yang akan menjalankan suatu regulasi, bukan pembuat aturannya. 

"Itu menjadi keputusan dari Kementerian Perhubungan, jadi bila mana diputuskan oleh Kementerian Perhubungan, apa untuk pemakaian NIK ataukah penyesuaian tarif dan sebagainya, tentu kami akan melaksanakan sesuai dengan apa yang diputuskan," kata Broer saat ditemui di Stasiun Rawa Buaya, Kamis (12/9/2024).

Sementara itu, saat ditanyai soal tarif KRL yang akan naik Rp 1.000 pada tahun depan, Broer menyebut juka hingga sat ini belum ada keputusan yang disampaikan Kemenhub kepadanya.

Pasalnya, apabila pada akhirnya tarif KRL akan naik, maka pihak KCI akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat selama paling sebentar 3 bulan.

Dalam sosialisasi tersebut, akan dipaparkan pula terkait pengaplikasiannya, pemanfaatnnya, dan berapa tarif penyesuaiannya.

Kendati begitu, Broer menyampaikan hingga saat ini bihaknya belum mengetahui bagaimana teknisnya, sebab belum ada keputusan yang disampaian Kemenhub. 

Baca juga: Sering Banjir hingga Ganggu Operasional KRL, 700 Pohon Bambu Ditanam di Kawasan Stasiun Rawa Buaya

Artinya, lanjut dia, bahasan terkait tatif KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK) ini, masih dalam tahap pengkajian.

"Bahwa ini belum diputuskan sehingga kami belum melakukan sosialisi. Ketika sudah diputuskan, 3 bulan akan kami lakukan sosialisasi bagaimana penggunakaannya, pemanfaatannya, berapa kenaikannya," kata Broer.

"Jadi masih belum tahu, masih nunggu saja (keputusan Kemenhub)," pungkas dia. 

Pro Kontra Masyarakat

Polemik kenaikan tarif commuter line (KRL) berbasis nomor induk kependudukan (NIK) kian menguat di masyarakat, terutama pengguna aktif KRL.

Mereka berpendapat jika penyesuaian tarif itu akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah. 

Salah satu pengguna KRL yang berpendapat demikian adalah Doni (32). Menurutnya jika kebijakan penyesuaian subsidi membuat tarif KRL naik, maka kebutuhan sehari-harinya akan bertambah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved