Pembunuhan Vina
Hari ini Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Hadirkan Bukti Baru
Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon akan digelar lagi di Pengadilan Negeri Cirebon, Senin (9/9/2024)
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon akan digelar lagi di Pengadilan Negeri Cirebon, Senin (9/9/2024).
Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan tanggapan dari pihak termohon dalam hal ini jaksa, sesuai dengan penetapan majelis hakim yang disampaikan pada sidang perdana 4 September 2024.
"Setelah itu, sidang akan dilanjutkan pada Rabu, Kamis, dan Jumat dengan penyampaian bukti tertulis dan pemeriksaan saksi," ujar Jan S Hutabarat, satu anggota tim kuasa hukum para terpidana yang disampaikan kepada media, Senin (9/9/2024).
Dalam jadwal lanjutan persidangan pada minggu ini, tim kuasa hukum juga sudah mempersiapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan.
"Kami siap menghadirkan saksi-saksi (mulai Rabu mendatang), termasuk saksi ahli. Jadwal pemeriksaan saksi ini akan kami mohonkan kepada majelis," ucapnya.
Baca juga: Mantan Petinggi Polri Sebut Kapolri Turun Langsung Periksa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon
Pada sidang perdana, tim kuasa hukum enam terpidana mengajukan sejumlah novum atau bukti baru yang diharapkan dapat memperkuat klaim bahwa klien mereka bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada 27 Agustus 2021.
Novum tersebut di antaranya adalah perubahan kesaksian Dede dan pencabutan keterangan oleh Liga Akbar.
Kesaksian dan keterangan itu sebelumnya digunakan sebagai dasar hukuman bagi para terpidana.
"Dengan Dede mengubah ceritanya dan Liga Akbar mencabut keterangannya, ini jelas akan mengubah jalannya perkara. Mereka belum pernah dihadirkan dalam sidang sebelumnya," jelas Jutek Bongso, anggota tim kuasa hukum.
Tak hanya itu, bukti baru lainnya berupa percakapan terakhir antara Vina dan dua temannya, Mega serta Widi, juga dihadirkan sebagai bukti.
Baca juga: Terpidana Vina Cirebon Daftar PK Hari ini, Ada Bukti Baru yang Bisa Meringankan
Percakapan tersebut diambil dari ekstraksi ponsel Vina, yang menunjukkan Vina masih berkomunikasi dengan Widi pada pukul 22.14 WIB, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
"Kami menemukan percakapan terakhir Vina dengan Widi pukul 22.14 WIB dari ekstraksi ponselnya. Ini bukti baru yang akan kami sampaikan dalam persidangan," katanya.
Selain bukti-bukti tersebut, tim kuasa hukum juga berencana menghadirkan sekitar 50 saksi fakta dan ahli yang dianggap relevan dalam kasus ini.
"Namun, hanya yang penting dan relevan saja yang akan kami hadirkan," ujarnya.
Baca juga: Sudirman Terpidana Kasus Vina Kembali ke Lapas Cirebon, LPSK: Sehat Fisik, Perlu Pemeriksaan Medis
| Aryanto Sutadi Lega PK 7 Terpidana Ditolak MA, Polisi Tak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon |
|
|---|
| Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap |
|
|---|
| Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas |
|
|---|
| Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sidang-peninjauan-kembali-para-terpidana-Vina-Cirebon34.jpg)