Berita Tangerang
Penataan Tahap Awal TPA Rawa Kucing Dimulai, Proyek PSEL Pemkot Tangerang Akan Beroperasi Tahun 2026
Penataan Tahap Awal TPA Rawa Kucing Dimulai, Proyek PSEL Pemkot Tangerang akan Beroperasi Tahun 2026
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Proyek pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang ditargetkan beroperasi Tahun 2026 mendatang.
Direktur PT Oligo Infrastruktur Indonesia, Bobby Roring mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi sejumlah persyaratan untuk dapat membangun pabrik PSEL yang rencananya akan berdiri di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.
"Dalam kurun waktu satu tahun ini kami masih harus memenuhi semua persyaratan (membangun pabrik) terlebih dahulu, secepatnya akan kami coba rampungkan," ujar Bobby kepada awak media, Rabu (4/9/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pabrik PSEL di Kota Tangerang tersebut diperkirakan baru akan didirikan pada Tahun 2025 mendatang.
Pembangunan area pembangkit listrik bertenaga sampah itu rencananya akan dibangun dengan memakan waktu selama satu hingga tahun lamanya.
Nantinya dalam satu hari pabrik PSEL itu akan mengolah sebanyak 2.000 ton sampah dari masyarakat yang ada di TPA Rawa Kucing menjadi daya tenaga listrik.
Sampah tersebut akan diubah menjadi energi daya listrik sebesar 40 megawatt untuk dipasok ke wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Anggota DPR Tegaskan MA Tidak Boleh Mengintervensi dan Wajib Independen Soal PK Mardani H Maming
Baca juga: VIDEO Momen Ibu-ibu Cium Jubah Paus Fransiskus di Gereja Katedral
"Jadi pabrik di Jatiuwung ini akan mampu menampung 2.000 ton sampah yang nanti bisa diproyeksikan menjadi listrik itu sekira 40 megawatt, lalu kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mengekspor daya listrik itu melalui jaringan Jawa-Bali," kata dia.
"Rencananya proses pembangunan pabrik akan dimulai tahun depan, dengan durasi pembangunan satu tahun, baru mungkin bisa beroperasi sekitar tahun 2026 hingga 2027 mendatang," ungkapnya.
Pasca dilakukan pembangunan dan telah beroperasi, PT Oligo akan menaungi proses pengelolaan sampah menjadi energi listrik tersebut selama 25 tahun lamanya.
Selanjutnya Pabrik Pengolahan Sampah menggunakan Energi Listrik tersebut akan diserahkan atau dihibahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang.
"Untuk kerjasama kami dengan Pemkot Tangerang jangka waktu kontraknya selama 25 tahun, baru setelah itu aset-aset yang ada akan kami serahkan ke pemerintah daerah," ucapnya.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini sampah yang sudah parah di TPA Rawa Kucing bisa teratasi dengan cara diolah dibakar menjadi energi listrik, supaya bisa kembali bermanfaat bagi masyarakat," jelas Bobby Roring. (m28)
Pemkot Tangerang akan Segera Normalisasi 3 Aliran Sungai Penyebab Banjir |
![]() |
---|
Cerita Polsek Ciputat Timur Tangsel Redakan Ketegangan Opang dan Ojol |
![]() |
---|
Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Sistem Pembayaran QRIS Tap di Bus Tayo |
![]() |
---|
Realisasi Investasi Kota Tangerang Semester I 2025 Tembus Rp 12,58 Triliun |
![]() |
---|
Masjid Raya Al-A’zhom dengan Kubah Raksasa Tanpa Tiang Terbesar di Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.