Viral Media Sosial
Kemenkes Temukan Bukti Baru, dr Aulia Risma Wajib Setor ke Seniornya 20-40 Juta per Bulan
Perkembangan dari perundungan dokter yang berakhir dengan bunuh diri di RSUP dr Kariadi Semarang, Kementerian Kesehatan temukan bukti baru.
WARTAKOTALIVE.COM - Perkembangan dari perundungan dokter yang berakhir dengan bunuh diri di RSUP dr Kariadi Semarang, Kementerian Kesehatan temukan bukti baru.
Kemenkes temukan perundungan (bully) yang dialami dr Aulia Risma Lestari yang harus menyetorkan uang bulanan pada seniornya.
Dokter Aulia merupakan mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang di RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal di kamar kostnya.
Ia diduga korban bully seniornya.
Dugaan perundungan seolah menguat saat tim investigasi dari Kemenkes menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para peserta didik di PPDS Undip tersebut.
Besaran iuran tidak resmi tersebut berkisar mulai Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.
Oknum-oknum senior diduga meminta uang di luar biaya pendidikan resmi kepada mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (1/9/2024).
Baca juga: Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip Diberhentikan, Ini Kata Wakil Rektor
Mohammad Syahril mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau Juli hingga November 2022.
Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.
Uang ini kemudian disalurkan untuk kebutuhan-kebutuhan non akademik.
Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga."
"Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.
Syahril menyebut, bukti dan kesaksian adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
| Heboh Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Muda, Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Fiktif |
|
|---|
| Viral Prajurit TNI Ringkus Komplotan Begal di Tol Kebon Jeruk, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Chef Devina Hermawan Tegur Bisnis Keluarga Syahrini Soal Foto Dimsum Tanpa Izin |
|
|---|
| Klarifikasi Soal Menu MBG Berisi Kentang Rebus, Wortel Kukus dan Pangsit Goreng di Depok |
|
|---|
| Jangan Puas Karena Viral, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony Vitria Duduk Bersama Cari Solusi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.