Kriminalitas

Bukan Sehari-Dua Hari, Sindikat TPPO di Depok Sudah Pre-order Bayi Sejak Dalam Kandungan

Bukan Sehari-Dua Hari, Sindikat Perdagangan TPPO Sudah Pre-order Bayi Sejak Dalam Kandungan

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Pelaku penjualan bayi di Mapolres Metro Depok, Depok pada Senin (2/9/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Pihak kepolisian membongkar  modus operandi sindikat perdagangan bayi yang diedarkan melalui media sosial (medsos) di Kota Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, para pelaku menerapkan sistem pesan terlebih dahulu atau pre-order kepada konsumennya.

Bahkan, para pelaku telah menawarkan bayi yang akan dijual saat masih di dalam kandungan ibunya.

“Pre-order, iya. jadi kalau ada yang sudah hamil ya itu sudah bikin perjanjian terlebih dahulu,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Senin (2/9/2024) sore.

“Jadi nanti setelah lahir langsung dibawa ke sana,” sambungnya.

Dalam aksinya, para pelaku mencari ibu-ibu yang sedang hamil dan menawarkan untuk membeli bayinya melalui Facebook.

Jika ada yang tertarik, maka pelaku akan mengirimkan pesan dan mendatangi ibu yang sedang hamil untuk negosiasi kesepakatan harga.

Para pelaku menawarkan harga Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk satu bayi dan menjualnya kembali dengan harga berkisar Rp 45 juta.

“Ketika bayi lahir langsung diambil untuk dibawa ke Bali,” ungkapnya.

Baca juga: Pelawak Sule Menolak Masuk ke Panggung Politik Meski Banyak Tawaran dari Parpol, Begini Alasannya

Baca juga: VIDEO Terbongkar! Sindikat Jual-beli Bayi Melalui Facebook, 8 Pelaku Diamankan

Polres Metro Depok berhasil membongkar sindikat jual-beli bayi yang dilakukan melalui media sosial (medsos) Facebook. Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, para pelaku memasang iklan dan promosi melalui medsos untuk mencari ibu yang bersedia menjual bayinya.
Polres Metro Depok berhasil membongkar sindikat jual-beli bayi yang dilakukan melalui media sosial (medsos) Facebook. Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, para pelaku memasang iklan dan promosi melalui medsos untuk mencari ibu yang bersedia menjual bayinya. (wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy)

Polres Depok Sukses Bongkar Sindikat Penjualan Bayi Lewat Facebook, Ini Modusnya

Polres Metro Depok berhasil membongkar sindikat jual-beli bayi yang dilakukan melalui media sosial (medsos) Facebook.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, para pelaku memasang iklan dan promosi melalui medsos untuk mencari ibu yang bersedia menjual bayinya.

Pelaku juga memberikan iming-iming uang tunai sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta agar sang ibu bersedia melepaskan bayi yang baru dilahirkan.

“Ini merupakan satu sindikat yang cukup terorganisir karena memang ada iklan yang disiarkan melalui Facebook dengan tujuan mencari ibu atau setiap perempuan yang ingin menjual bayinya,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Senin (2/9/2024).

Bayi yang telah diperoleh para pelaku selanjutnya hendak dikirim ke wilayah Bali untuk ditawarkan ke orang-orang yang menginginkan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved