Berita Karawang

Operasi Jagratara, Imigrasi Karawang Jaring Puluhan TKA di Kawasan Industri

Operasi Jagratara, Imigrasi Karawang Jaring Puluhan TKA di Kawasan Industri

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang lakukan Operasi Jagratara II dengan mendatangi sejumlah perusahaan di kawasan industri pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA). 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang lakukan Operasi Jagratara II dengan mendatangi sejumlah perusahaan di kawasan industri pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kegiatan itu dilakukan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Imigrasi Karawang dengan melakukan pemeriksaan terhadap 85 TKA.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, melalui kegiatan pihaknya ingin memastikan bahwa setiap TKA yang berada di Kabupaten Karawang memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan masih berlaku.

"Kami ingin memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara," ucapnya dalam keterangan pada Kamis (29/8/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Imigrasi Karawang tidak menemukan TKA yang melanggar aturan keimigrasian.

Seluruh WNA yang dilakukan pengecekan memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan masih berlaku.

"Namun, kami tetap memberikan edukasi terhadap Perusahaan dan sekolah untuk melakukan kewajiban melaporkan TKA nya ke Kantor Imigrasi Karawang," jelasnya.

Kegiatan Operasi JAGRATARA II digelar secara serentak oleh seluruh kantor imigrasi yang berada di Indonesia.

Selain melakukan operasi pengawasan, sepanjang tahun 2024, Imigrasi Karawang juga telah melaksanakan pemberian Tindakan Administratif Keimigrasi (TAK) terhadap lima orang asing yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.

Kelima WNA tersebut telah diberikan sanksi berupa pendetensian, hingga pendeportasian disertai dengan penangkalan.

"Kegiatan ini juga akan terus kami lakukan dan terus sosialisasikan ke perusahaan agar memperhatikan kelengkapan berkas pekerja TKA-nya," katanya. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved