KDRT

ASN yang Aniaya Istri di Depan Anak di Bekasi Resmi Ditahan Polisi

Polisi resmi menahan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial F terkait kasus KDRTdi Bekasi dengan korban istrinya

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Polisi resmi menahan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial F sebagai tersangka terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mustikajaya, Kota Bekasi dengan korban M yang merupakan istri. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan penetapan itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya terhadap F. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Polisi resmi menahan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial F terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Mustikajaya, Kota Bekasi dengan korban M yang merupakan istrinya.

Parahnya F menganiaya sang istri di depan anaknya dan videonya sempat viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize mengatakan, penahanan dilakukan usai pihaknya melakukan pengembangan serta pemeriksaan mendalam kepada F yang rupanya memenuhi unsur tersangka.

Terkhusus berdasarkan hasil visum psikiatrikum dari dokter psikiater Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati.

“Per hari ini sudah dilakukan penahanan, untuk yang tersangka,” kata Audy, Kamis (29/8/2024).

Audy menjelaskan F saat diamankan pihaknya juga tidak melakukan perlawanan.

Baca juga: Pisah Rumah Sejak Jadi Korban KDRT, Shannaz Anindya Gugat Cerai Altaf Vicko ke PA Jakarta Pusat

Mulai dari pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Bekasi Kota, hingga ditangkap setelahnya pun F menerimanya.

“Sejauh ini tersangka menerima, dan tersangka sudah nmenjelaskan penasihat hukumnya yang bersangkutan didampingi penasihat hukumnya, kami beri penjalasan dan saat ini masih menerima,” jelasnya.

Sebagai informasi, kasus yang terekam CCTV di lokasi kejadian itu sempat viral pada ranah sosial media.

Terduga pelaku nampak menendang hingga memukul istri persis di depan anaknya.

Kemudian M yang menilai dirugikan langsung melapor kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Presenter Altaf Vicko Langsung Digugat Cerai Istri, Usai Ditetapkan Tersangka KDRT

Sebelumnya polisi resmi menetapkan seorang oknum ASN berinisial F sebagai tersangka terkait kasus KDRT di Mustikajaya, Kota Bekasi dengan korban M yang merupakan istri.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan penetapan itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya terhadap F.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, salah satunya melakukan pemeriksaan ahli psikiatrikum, jadi kami sudah dapatkan keterangan visum psikiatrikum dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, dan inilah menjadi dasar kami untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut,” kata Audy, Senin (26/8/2024).

Audy menjelaskan sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihaknya guna mencari fakta kebenaran perkara, diantaranya video rekaman CCTV.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved