KDRT
ASN yang Aniaya Istri di Depan Anak di Bekasi Resmi Ditahan Polisi
Polisi resmi menahan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial F terkait kasus KDRTdi Bekasi dengan korban istrinya
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Polisi resmi menahan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial F terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Mustikajaya, Kota Bekasi dengan korban M yang merupakan istrinya.
Parahnya F menganiaya sang istri di depan anaknya dan videonya sempat viral di media sosial.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize mengatakan, penahanan dilakukan usai pihaknya melakukan pengembangan serta pemeriksaan mendalam kepada F yang rupanya memenuhi unsur tersangka.
Terkhusus berdasarkan hasil visum psikiatrikum dari dokter psikiater Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati.
“Per hari ini sudah dilakukan penahanan, untuk yang tersangka,” kata Audy, Kamis (29/8/2024).
Audy menjelaskan F saat diamankan pihaknya juga tidak melakukan perlawanan.
Baca juga: Pisah Rumah Sejak Jadi Korban KDRT, Shannaz Anindya Gugat Cerai Altaf Vicko ke PA Jakarta Pusat
Mulai dari pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Bekasi Kota, hingga ditangkap setelahnya pun F menerimanya.
“Sejauh ini tersangka menerima, dan tersangka sudah nmenjelaskan penasihat hukumnya yang bersangkutan didampingi penasihat hukumnya, kami beri penjalasan dan saat ini masih menerima,” jelasnya.
Sebagai informasi, kasus yang terekam CCTV di lokasi kejadian itu sempat viral pada ranah sosial media.
Terduga pelaku nampak menendang hingga memukul istri persis di depan anaknya.
Kemudian M yang menilai dirugikan langsung melapor kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Presenter Altaf Vicko Langsung Digugat Cerai Istri, Usai Ditetapkan Tersangka KDRT
Sebelumnya polisi resmi menetapkan seorang oknum ASN berinisial F sebagai tersangka terkait kasus KDRT di Mustikajaya, Kota Bekasi dengan korban M yang merupakan istri.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan penetapan itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya terhadap F.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, salah satunya melakukan pemeriksaan ahli psikiatrikum, jadi kami sudah dapatkan keterangan visum psikiatrikum dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, dan inilah menjadi dasar kami untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut,” kata Audy, Senin (26/8/2024).
Audy menjelaskan sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihaknya guna mencari fakta kebenaran perkara, diantaranya video rekaman CCTV.
Suami Pelaku KDRT Istri di Bekasi Ditangkap Polisi di Boyolali Jateng, Korban Sempat Lapor ke Damkar |
![]() |
---|
Laporan KDRT ke Polisi Mandek, Wanita Ini Depresi dan Ditolong Damkar, Wali Kota Bekasi Apresiasi |
![]() |
---|
Usai Bunuh Istri, Pria Ini ke Rumah Tetangga Sambil Gendong Anak Balitanya Akui Pembunuhan |
![]() |
---|
Diduga KDRT Istri hingga Tewas, Pria di Ciputat Timur Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Luncurkan RKPM, Sussy Rahayu: Fokus Tangani Kasus KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.