KDRT

ASN yang Aniaya Istri di Depan Anak di Bekasi Resmi Ditahan Polisi

Polisi resmi menahan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial F terkait kasus KDRTdi Bekasi dengan korban istrinya

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Polisi resmi menahan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial F sebagai tersangka terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mustikajaya, Kota Bekasi dengan korban M yang merupakan istri. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan penetapan itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya terhadap F. 

Kedepannya pun proses pencarian barang bukti lainnya masih dilakukan kembali oleh pihaknya.

“Mungkin untuk kelanjutannya masih dalam proses penyidikan ya, kami akan menginformasikan lebih lanjut kalau ada perkembangan yang terbaru terkait penanganan kasus ini,” jelasnya.

Namun Audy belum dapat memastikan apakah F secara otomatis juga langsung ditahan atau tidak.

Hanya saja ia menyampaikan pihaknya masih melalukan pemeriksaan lanjutan.

“Itu (penahanan) nanti liat perkembangannya bagaimana yang pasti hari ini kami sudah lakukan pemeriksaan terlapor sebagai tersangka dan kami tunggu nanti perkembangannya bagaimana,” pungkasnya. (m37)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved